Beranda Uncategorized Kepala Desa Panompuan Di Duga Monopoli Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa.

Kepala Desa Panompuan Di Duga Monopoli Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa.

0
Kepala Desa Panompuan Di Duga Monopoli Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa.
63 / 100

 

Tapanuli Selatan-Metroindonesia.id.-Kepala Desa Panompuan,Kec.Angkola Timur,Kab.Tapsel,Prov.SUMUT,Aminur Rasyid Harahap,di duga melakukan praktek monopoli Pengadaan Barang untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa Th 2020 dengan Anggaran Rp 398.741.000 dan 2021 dengan Anggaran Rp.106.013.825.Senin ( 3 / 3 ).

Screenshot 20250303 120341

Aminur Rasyid Harahap sebagai Kepala Desa Panompuan di duga telah melakukan monopoli Pengadaan dan Perbelanjaan Barang/Material untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa Panompuan Th 2020-2021 dengan melakukan belanja barang seperti Seng,Semen,Paku,Triplek dll di toko material milik nya sendiri.

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 telah mengatur dengan jelas tata cara Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Screenshot 20250303 115224

Ketika hal ini di Konfirmasi melalui WA dan Telp kepada Aminur Rasyid Harahap sebagai Pengguna Anggaran Dana Desa Panompuan,tidak pernah mendapat sambutan dan jawaban.

Selanjutnya,dalam Penyediaan Sarana(Aset Tetap)Perkantoran/Pemerintah Th 2019 dengan Anggaran Rp.2.332.500.Th 2020 Rp.16.720.000 Th 2021 Rp.10.000.000.dan Rp.54.700.000 Th 2022 Rp.10.950.000 Thn 2023 Rp.64.904.000 dan Th 2024 Rp.5.000.000.Kepala Desa Panompuan,Aminur Rasyid Harahap juga di duga telah melakukan Penggelembungan Harga/Mark Upp untuk belanja barang di maksud dan APH di minta agar segera secepatnya mengaudit Pengadaan Barang/Jenis/dan Harga yang mana,pendanaan untuk itu berasal dari Anggaran Dana Desa Panompuan.