Beranda KABAR POLRI Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal

0
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal
75 / 100
Belawan I metroindonesia.id – Tiga pelaku begal berhasil di tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (31/01/2025)pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap atas aksi pembegalan yang mereka lakukan pada hari Minggu 26/01/2025, sekitar pukul 03.30 dini hari di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia.

Belawan

“Kejadian bermula ketika korban sedang duduk bersama teman-temannya.kemudian korban mendapatkan kabar bahwa rekannya menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20.
Kemudian korban pergi menuju ke lokasi dan melihat rekannya sedang terluka. kemudian korban bersama teman-temannya hendak membawa temannya Hafis yang terluka ke RS Mitra Media dengan berboncengan tiga,” ucap Riffi.

Namun, di tengah perjalanan mereka dihadang oleh tiga orang pelaku yang memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam celurit.
“Melihat adanya bahaya ancaman dua teman korban langsung melompat dari motor dan melarikan diri.

Belawan
Sementara itu, korban yang berusaha kabur dengan memutar sepeda motornya justru terjatuh.
Akhirnya korban pun segera bangkit dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor nya.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.

“petugaa pun segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Kemudian, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MAA dan YAH di daerah Mabar,” ungkapnya.

Belawan

Dalam pemeriksaan, tersangka MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan dan membawa kabur sepeda motor korban. Sementara tersangka YAH mengaku berperan sebagai penjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp 5.600.000.atas permintaan MAB.
“YAH mengaku mendapatkan bagian dari hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 200.000,”ucap Riffi

Saat ini, tersangka ketiga sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di mako Polres Pelabuhan Belawan.[] M.amin

Artikulli paraprak Bupati Samosir Resmikan Gedung Baru Puskesmas Buhit Senilai 8,2 M
Artikulli tjetër Organisasi SWI Gelar Acara Zoom Meeting Dalam MUNASLUB Se-Dunia Di Tahun 2025.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com