Tapanuli Selatan-Metroindonesia.id.-Seorang Oknum PNS Kemenag Padangsidimpuan berinisal IW diduga berbuat sewenang – wenang dibalik jabatan suaminya sebagai kepala Desa Sialogo, hal ini disampaikan Putra Tanjung selaku Ketua DPD Gemma Peta Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan.
IW berbuat kesewenang – wenang kepada seorang perangkat Desa Sialogo yang berinisial TKH, dengan memecat perangkat Desa tersebut melalui Aplikasi WhatsApp.
Setelah kita mengkonfirmasi langsung ke kepala desa sialogo bahwasanya tindakan istri kepala desa sialogo IW memiliki dasar yang kuat itu di buktikan dengan adanya surat pernyataan suami perangkat desa sialogo inisial TKH yang meminta langsung kepada kepala desa sialogo agar istrinya di berhentikan sebagai perangkat desa sialogo
Kita juga meminta keterangan langsung kepada suami perangkat desa tersebut dan suami dari perangkat desa sialogo membenarkan surat pernyataan yang dia buat
Dan yang menjadi kesalahan paham di desa sialogo di karenakan TKH masih bersikeras tidak mau berhenti dari jabatannya itu tersebut dan bapak Franky Junior sebagai kepala desa merasa segan untuk menyampaikan kepada perangkat desanya tersebut di karenakan masih memiliki hubungan saudara dan kepala desa meminta kepada istri agar menyampaikannya.
Istri kepala desa IW bukanya dia langsung memberhentikan melalui WhatsApp, IW mencoba mencari dan menghubungi perangkat desa tersebut tetapi tidak pernah bertemu di karenakan IW juga memiliki pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan sebagai ASN di kementerian agama Padangsidimpuan
Setelah kita mengkonfirmasi kedua belah pihak dan adanya juga pertemuan kita menyimpulkan bahwa ini kurangnya komunikasi dan jelas kesalahan pahaman “ujar Putra Tanjung”