Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.- Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Ujunggurap yang berlokasi di kelurahan Batunadua Julu Kota Padangsidimpuan merugikan masyarakat Kota Padangsidimpuan terkhusus masyarakat yang bermukim di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, pasalnya Proyek yang sedang dikerjakan ini telah merusak Pipanisasi PDAM Tirta Ayumi yang mengakibatkan distribusi air bersih kerumah – rumah masyarakat yang ada di kecamatan Padangsidimpuan Batunadua mati total.Senin (2 Des 2024).
Tim awak media mendapatkan adanya alat berat (excavator) di lokasi proyek dan mendapatkan adanya Pipa PDAM Tirta Ayumi yang terputus, namun awak media tidak menemukan papan/plang proyek di lokasi, ketika awak media menanyakan Plang Proyek kepada Tim Tekhnis UPTD PUPR Provinsi yang berada di lokasi (Agus Siregar), beliau mengatakan bahwa proyek ini sudah dimulai kurang lebih seminggu yang lalu (25/11/2024) dan papan proyeknya belum sempat di pasang.
Lebih lanjut awak media mempertanyakan tentang apakah sudah ada kordinasi dengan Pihak PDAM Tirta Ayumi terkait proyek ini, Agus Siregar mengakatakan sudah merencanakan kordinasi dengan Pihak Tirta Ayumi artinya proyek ini berjalan dulu baru membuat rencana kordinasi dengan Pihak Tirta Ayumi atau belum kordinasi dengan pihak PDAM Tirta Ayumi sebelumnya.
Hal senada di ungkapkan Direktur Tirta Ayumi, S. Siagian. bahwa selama ini belum ada pihak Pemborong maupun Dinas PUPR Provinsi memberitahukan kepada kami (PDAM Tirta Ayumi) adanya proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di kelurahan Batunadua Julu, saya mengetahui setelah adanya masalah putusnya pipa PDAM di lokasi Proyek kemudian saya meninjau lokasi putusnya Pipa PDAM Tirta Ayumi pada hari Minggu Tanggal 1 Desember 2024 kemarin.
Beberapa warga Kecamatan Padangsidimpuan Betunadua banyak yang keberatan matinya saluran air bersih PDAM Tirta Ayumi kerumah mereka yang mengakibatkan aktivitas MCK mereka terganggu, dan mereka mengatakan bahwa air merupakan sumber kehidupan yang mana saat ini sumber kehidupan mereka telah mati akibat dari Proyek Rehabilitasi Jaringam Irigasi Daerah Irigasi Ujunggurap.
Salah satu warga dan konsumen PDAM Tirta Ayumi yang berdomisili di Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Parman Hasibuan S.H “Saya keberatan atas terputus nya pipa distribusi air di kelurahan batunadua julu, terhitung sampai hari ini sudah 3 hari (2/12/2024). Yang di buat oleh kontraktor yang mengerjakan Proyek Jaringan Irigasi dengan penggalian pakai alat berat (exavator) yang mengakibatkan rusaknya atau putusnya Pipa PDAM Tirta Ayumi, saya sebagai konsumen merasa di rugikan sudah 3 hari pemasokan air bersih mati ke tempat kami. Yang mengakibatkan kami mandi cuci kakus (MCK) ke sungai batang ayumi. Kami harap pihak Pemko Padangsidimpuan atau pihak PDAM Tirta Ayumi segera melakukan perbaikan atau kepada pihak kontraktor yang bekerja di jalur pipa distribusi supaya memperbaiki secepat mungkin. Dan kami minta kepada pihak yang berwajib atau kepolisian resor Padangsidimpuan untuk memeriksa proyek tersebut” ujar Parman Hasibuan, S.H kepada awak media.
Parman Hasibuan, S.H selaku praktisi hukum perpendapat “bahwa apabila proyek tersebut tidak ada Plang Proyek berarti Proyek tersebut menggangkangi Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan apabila pihak Dinas PUPR Provinsi tidak ada kordinasi dengan PDAM Tirta Ayumi, patut diduga bahwa adanya pengrusakan aset daerah, untuk itu kami meminta PDAM Tirta Ayumi membuat laporan kepada APH atas keberatan Konsumen PDAM Tirta Ayumi Pengrusakan Aset Daerah” Pungkas Parman Hasibuan.