Beranda KALBAR Masa Tenang Pilkada 2024, Beredarnya Video Tik Tok Dugaan Money Politik

Masa Tenang Pilkada 2024, Beredarnya Video Tik Tok Dugaan Money Politik

0
Masa Tenang Pilkada 2024, Beredarnya Video Tik Tok Dugaan Money Politik
84 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Dimasa tenang Pilkada 2024, beredar video tik tok yang menayangkan dugaan money politik yang mengarah kepada pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Melawi nomor urut 2 (Dadi-Malin) pada Selasa, (26/11/2024).

Melalui kuasa hukumnya, paslon Dadi-Malin menyatakan beredarnya video tersebut dalam masa tenang Pilkada yang dinilai merugikan mereka. Video yang berisi tudingan kepada pasangan Dadi-Malin sangat tidak berdasar.

Khairul Atma, SH.,MH, ketua Tim Kuasa hukum pasangan Dadi-Malin dari lembaga hukum KAP LAW FIRM advocates & legal Consultants, menyebut video tersebut sebagai propaganda yang tidak bertanggung jawab dan sangat merugikan kliennya.

“Jadi, rekan-rekan sekalian, kami ingin menyampaikan bahwa video yang beredar di TikTok ini adalah hoax dan tidak berdasar. Ini sangat merugikan pasangan Dadi-Malin,” dalam Pilkada ini,” ujar Khairul Atma.

Lebih lanjut, Khairul Atma menegaskan tidak mengetahui siapa pembuat dan penyebar video tersebut.

“Kami tidak tahu siapa yang membuat atau menyebarkan video itu. Yang jelas, video ini sudah beredar luas dan menimbulkan kerugian bagi pasangan Dadi-Malin,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait masalah ini. “Kami akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pembuatan dan penyebaran video ini. Video ini jelas merupakan propaganda dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan pasangan kami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pembuat video maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Tim kuasa hukum Dadi-Malin memastikan akan terus mengawal kasus ini demi keadilan dan menjaga nama baik pasangan yang mereka dampingi.(red).

Artikulli paraprak Merasa Perduli Dengan Musibah Banjir Bandang,Guru Dan Murid SMK N 1 Batang Angkola Lakukan Bakti Sosial.
Artikulli tjetër TPS 009 Desa Paal Mulai Melakukan Pemungutan Suara
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com