Beranda HUKUM Diduga Membawa Narkoba, Polsek Kota Baru Berhasil Mengamankan 3 Orang Pemuda

Diduga Membawa Narkoba, Polsek Kota Baru Berhasil Mengamankan 3 Orang Pemuda

0
Diduga Membawa Narkoba, Polsek Kota Baru Berhasil Mengamankan 3 Orang Pemuda
84 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Polsek Kota Baru berhasil mengamankan 3 orang pemuda dengan inisial YPP (30), BG (19), dan AA (38) yang diduga memiliki, menyimpan dan membawa narkoba jenis sabu dengan berat 40,81 gram.

Ketiga pemuda yang diduga membawa narkoba tersebut langsung diamankan berikut barang bukti berupa timbangan digital, bong, dan 1 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan pengamanan kepada tiga orang pemuda oleh Polsek Kota Baru dengan sejumlah barang bukti.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dan implementasi program kerja 100 hari presiden. Setelah dilakukan tes urine ketiganya dinyatakan positif dan saat ini sudah di tahan di Mapolres Melawi untuk di proses lebih lanjut,” ujar AKBP Muhammad Syafi’i, Sabtu, (23/11/2024).

Lanjutnya, ketiga pemuda tersebut juga diduga masih ada keterkaitan dengan penanganan perkara narkoba yang saat ini sedang ditangani oleh satuan narkoba Polres Melawi.

“Dengan pengungkapan ini Polres Melawi berhasil menyelamatkan 408 jiwa dari penyalahgunaan narkoba yang memang sangat merusak generasi muda kita, khususnya di Melawi,” pungkasnya.

Muhammad Syafi’i juga menyampaikan saat ini penyidik Polres Melawi sedang melakukan langkah langkah penyidikan dan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan secara hukum barang bukti yang telah di diamankan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkomitmen tidak akan ada ruang peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Melawi. Kepada masyarakat apa bila mendapati di lingkungan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, kerahasian kami jamin,” tutupnya.

Artikulli paraprak Plt. Bupati dan Ketua TP. PKK Kabupaten Berpesan Ke Boru Namora Untuk Banggakan Tapsel
Artikulli tjetër AKBP M. Syafi’i Tindak Tegas Personelnya, Aipda AW Dalam Pengawasan Propam Polres Melawi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com