Beranda DAERAH PT RKA/PT IKHASAS Serahkan Berkas CPCL

PT RKA/PT IKHASAS Serahkan Berkas CPCL

0
PT RKA/PT IKHASAS  Serahkan Berkas CPCL
82 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Sebagai Bentuk Komitmen Mewujudkan Program Kerja Plasma PT RKA/PT IKHASAS Serahkan Berkas CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) Ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi. Pada saat penyerahan berkas tersebut manajemen PT RKA/PT IKHASAS Didamping pengurus koperasi mitra, Budidono dan Ketua Apkasindo, Sofyan.hadi

CPCL itu sendiri milik masyarakat mitra dari PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA)/ PTI KHASAS merupakan usaha perkebunan kelapa sawit. Penyerahan Berkas CPCL tersebut langsung diterima kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khoir di ruang kerjanya, Rabu ( 06/11/2024 ).

General Manager PT RKA/PT IKHASAS, Syed Mohd Norhisham kepada awak media menyampaikan, Penyerahan CPCL ini sebagai bentuk komitmen PT.RKA/PT.IKHASAS sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit dan CPCL ini untuk mewujudkan program kerja plasma yang sempat tertunda sebelumnya.

” PT.RKA/PT.IKHASAS sebagai salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit juga telah mempersiapkan kebun plasma bagi petani yang tergabung dalam KUD Mitra Usaha Agro, untuk CPCL tahap pertama ini telah siapkan kebun plasma seluas = 1.864 ha untuk 1.360 orang petani,” jelasnya.

Lebih lanjut Syed Mohd Norhisham menjelaskan, untuk CPCL di areal perkebunan sawit PT.RKA/IKHASAS Ada sekitar 18 ( Delapan Belas ) Desa yang masuk yang tersebar di 4 ( Empat ) kecamatan dan untuk hari ini CPCL tahap pertama ini sudah diajukan perusahaan 14 Desa berkas CPCL ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi.

” Sementara masih ada 4 Desa yang yang belum diajukan dan masih dalam proses menunggu persetujuan kepala desa menandatangani CPCL nya, setelah di tandatangani kepala Desa, maka PT. RKA/IKHASAS akan mengajukan lagi ke Dinas terkait,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian M. Syaiful Khoir, menyampaikan bahwa, sesuai Permentan, verifikasi CPCL wajib dilakukan sebagai bagian dari tahapan sebelum dilaporkan kepada Kepala Daerah terkait.

“Kami akan mengecek secara detail data calon petani plasma dan kebun plasma yang diajukan perusahaan. Setelah verifikasi dilaksanakan kami akan berkoordinasi sekaligus melaporkan hasilnya ke Bupati untuk membuat rekomendasi ke propinsi agar Gubernur agar dapat menandatangani SK petani plasma,” terangnya.**

Artikulli paraprak Kepala Sekolah SMA N 1 Batang Angkola Selalu Mengelak Dan Tak Mau Membalas Surat Konfirmasi Tentang Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Dana BOS.
Artikulli tjetër Tes Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com