Beranda Uncategorized Arif Maulana Desak Polda Kalbar Segera Menahan Eddy Hartono Alias Asang

Arif Maulana Desak Polda Kalbar Segera Menahan Eddy Hartono Alias Asang

0
Arif Maulana Desak Polda Kalbar Segera Menahan Eddy Hartono Alias Asang
Foto: Istimewa/ilustrasi
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Arif Maulana, kuasa hukum dari korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) mendesak Polda Kalbar untuk segera menahan Eddy Hartono alias Asang.

“Hasil Koordinasi kami di Polda Kalbar bahwa berkas dari Polres Melawi sudah diterima oleh Polda Kalbar. Kami minta agar prosesnya dilanjutkan,” ungkapnya pada Selasa, (22/10/2024).

Selain mendesak Polda Kalbar untuk segera melakukan penahanan terhadap Eddy Hartono alias Asang. Arif juga minta kasus ini segera diproses karena sudah sangat lama sekali dan tidak baik bagi citra penegakan hukum,” ujarnya.

“Untuk mengawal kasus ini besok kami juga akan melakukan pertemuan dengan Dirkrimum Polda Kalbar membahas agar kasus KDRT ini dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.

Arif juga mengatakan bahwa kasus KDRT ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar beberapa waktu lalu. Semua berkas dalam kasus ini ini sudah dikembalikan Ke Polres Melawi oleh Kejari Sintang.

“Kami berharap kasus ini dapat disegerakan prosesnya agar dan korban mendapatkan kepastian hukum,” ujar Arif.

“Saat ini berkas sudah diterima oleh Polda Kalbar dan ini akan terus kita kawal,” tandasnya.

Artikulli paraprak KPU Kabupaten Lima Puluh Kota  Sosialisasi  Pemilu 2024 
Artikulli tjetër Bangun Sinergitas, Kodim Sintang Gelar Olahraga Bersama Polri, Forkopimda Dan Awak Media
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com