Karawang.{metroindonesia.id.-Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten karawang gencar pembenahan dan pembangunan infrastruktur di wilayah kota maupun di Daerah, dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun kadang kala kesempatan itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang diduga hanya untuk memperkaya diri atau golongan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.
Hasil investigasi Tim media di lapangan, Kamis ( 17-10-2024 ). berinisial ( A.D ) yang mengaku sebagai konsultan saat di konfirmasi tim media terkait ketinggian galian tanah mengatakan.”Untuk semua galian tanah Tingginya 45.Cm, Bes-kos 25.Cm dan untuk beton 20.Cm dan pekerjaan harus sesuai (R A B), kalo pengawas dari dinas P.U. namanya berinisial ( H.D.R. )”Ungkapnya saat ti temui tim media sambil pergi terburu – buru.
Proyek tersebut Diduga tidak sesuai ( R.A.B), pasalnya dari hasil kroscek tim media beberapa titik galian tanah yang seharusnya 45 sentimeter yang dikatakan oleh konsultan, namun hasil alat ukur tim media, beberapa titik galian tanah tersebut ukurannya Bervariasi kurang dari 45 sentimeter, hal ini diduga ada terindikasi kecurangan mengurangi volume dalam galian tanah hingga hasilnya tidak akan maksimal sesuai yang di rencanakan.
Hingga berita ini diterbitkan dinas terkait belum bisa dihubungi, namun melalui pemberitaan, setidaknya dugaan volume yang sebagian lenyap bisa dijadikan alat koreksi untuk pihak PPK/PPATK dan ( APH )serta bisa dijadikan target atensi bagi pihak BPK untuk Sidak ke Lapangan.
(Tim )