SINTANG, metroindonesia.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW dari Pos Sei Kelik berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Brandy sebanyak 5 Dus (120 botol) di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan barat, Minggu (13/10/2024).

DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi memerintahkan para Danpos jajaran SSK III untuk merapatkan anggotanya ke Pos Koki Sei kelik untuk persiapan melaksanakan sweeping gabungan di jalur dekat patok perbatasan .

Anggota pos yang mengikuti giat sweeping tersebut di antaranya Serda Rafi Nur Hidayat, Pratu Wawan Eko Saputra, Pratu Amirullah Kholis, Pratu Priyo Nendri Permana, Praka Budi Utomo, Pratu Alfani Susantoro, Pratu Wahyu Satria Malangi, Pratu Wahyu Muji Sulistyo, Praka Danar wahyu Ramawan, Pratu Hendrikus Sung.

Foto: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW amankan barang bukti miras.

Selanjutnya, Dan SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi mengambil apel anggota jajaran yang sudah di perbantukan dari jajaran pos SSK III selanjutnya melaksanakan sweeping gabungan.

Anggota yang sudah berada di kedudukan melaksanakan sweeping dan melihat ada sekitar 5 orang yang sudah hampir melewati anggota yang sweeping tetapi mereka balik arah lalu berlari, melihat hal itu, anggota langsung melaksanakan pengejaran kepada orang tersebut.

Tim Sweeping gabungan berhasil mendapatkan 5 Dus (120 botol) minuman keras ilegal jenis Brandy dan satu orang pelaku berhasil di tangkap, selanjutnya tim sweeping gabungan melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Czi Nur Kariadi, sekaligus memerintahkan untuk membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di amankan.

DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi mengatakan Kegiatan Sweeping ini bagian dari upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan dari penyelundupan barang ilegal baik berupa Narkoba dan minuman keras yang dapat merusak mental dan moral generasi penerus Bangsa.**

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa