Beranda KALBAR Gegara Cekcok Mulut, AD Tega Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas

Gegara Cekcok Mulut, AD Tega Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas

0
Gegara Cekcok Mulut, AD Tega Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Foto: Pelaku AD saat diamankan Satreskrim Polres Melawi.
82 / 100
KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Ditengarai cekcok mulut lantaran hendak meminjam kaca selam, AD tega membacok KAN, temannya sendiri hingga tewas bersimbah darah.

Insiden adu mulut hingga pembacokan tersebut terjadi di Desa Langan, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi pada Jumat, (13/09) malam. Kejadian tersebut juga disaksikan oleh GA dan PR yang juga masih teman pelaku dan korban.

Mendapatkan laporan dari warga, Unit Opsnal Satreskrim Polres Melawi dan Polsek Belimbing langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara di Desa Langan.

“Insiden ini kami ketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Saya dan tim Satreskrim dari Polres Melawi langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan,” ujar Kapolsek Belimbing, IPTU Samuji.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, peristiwa bermula ketika korban bersama saksi berniat mencari ikan. Mereka mendatangi rumah pelaku untuk meminjam kaca selam.

“Saksi mengaku sudah memanggil pelaku dari depan rumah sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban. Setelah saksi kembali memanggil, pelaku akhirnya keluar rumah dan terjadi percekcokan antara korban dan pelaku,” ungkap IPTU Samuji.

“Menurut keterangan saksi, dari adu mulut situasi berubah menjadi perkelahian fisik. Ditengah pertikaian tersebut, AD masuk ke dalam rumah dan keluar dengan sebilah parang langsung mengejar dan membacok KAN hingga mengalami luka serius dan akhirnya tewas.

Terpisah, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Joni menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Joni juga meminta kepada warga yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke pihak berwenang guna mempercepat proses penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Melawi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta motif di balik pembacokan tersebut.

Artikulli paraprak Dugaan Penggelapan, Polsek Nanga Pinoh Berhasil Amankan AS Alias AL
Artikulli tjetër Balad Kang Tejo Deklarasi Untuk Kemenangan Acep – Gina Pilkada Karawang.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com