PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Metroindonesia. id-Ngeri!!! Disaat Bakal Calon Walikota tengah sibuk mendaftarkan diri sebagai Kandidat Calon Wali Kota Padangsdimpuan ada hal yang aneh terlihat di Jalan Sultan Hasanuddin ( seputaran Kantor KPU Kota Padangsidimpuan). Jum’at(30 Agustus 2024).
Terlihat tersebar selebaran himbauan yang bertuliskan “Himbauan kepada seluruh Masyarakat Kota Padangsidimpuan, bijak dan telitilah dalam memilih Calon Wali Kota, jangan pilih pemimpin yang mangkir dipanggil Aparat Penegak Hukum, Seperti IRSAN Efendi Nasution yang mangkir dipanggil Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan sebagai saksi dugaan Pemotongan ADD “.
Pantauan Awak Media di depan Kantor KPU Padangsidimpuan ratusan selebaran himbauan tersebut dipegang oleh Masyarakat yang turut serta menyksikan pendaftaran salah satu Bakal Calon Wali Kota Padangsidimpuan dan pada selebaran himbauan tersebut tertera nama Marahalim Harahap dengan Stempel LSM LiRa Tabagsel
Marahalim Harahap yang di ketahui sebagai Sekda LIRa Tabagsel, ketikadi mintai keterangannya tentang aksi tersebut mengatakan:
” Menurut saya Irsan Efendi Nasution tidak layak lagi menjadi Wali Kota, pasalnya kepada peraturan per Undang undangan saja dia itu tidak menghargai buktinya sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan namun Irsan tetap Mangkir ” ucap Marahalim
Masih menurut Marahalim, seharusnya Pihak Kejaksaan terus melakukan upaya pemanggilan terhadap Irsan
” Seharusnya Kejaksaan Padamgsidimpuan tidak diam diri sampai disitu saja, semestinya Kejaksaan juga harus terus melakukan upaya pemanggilan dan jika perlu jemput paksa Irsan ataupun keluarkan surat DPO Saksi terhadap Irsan Efendi Nasution ” Tegas Marahalim
Terakhir Marahalim mengatakan akan terus melakukan Aksi
” Aksi penolakan terhadap pencalonan Irsan Efendi Nasution untuk menjadi Wali Kota Padangsidmpuan akan terus kami lakukan, kedepan kami akan melakukan aksi dengan membentangkan spanduk di seluruh penjuru Kota Padangsidimpuan tentang tidak layaknya Irsan menjadi Wali Kota ” tutup Marahalim Harahap.