Beranda Uncategorized Kajari Padang Sidimpuan Berikan Contoh Bagai Mana Cara Penegakan Supremasi Hukum Yang...

Kajari Padang Sidimpuan Berikan Contoh Bagai Mana Cara Penegakan Supremasi Hukum Yang Benar.

30
0
60 / 100

 

Padangsidimpuan-Metroindonesia.id.-Untuk menegakkan supremasi hukum dan per undang undangan yang benar,Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.baru baru ini,secara tidak langsung telah memberi contoh nyata di hadapan puluhan wartawan yang di undang untuk press release,bahwa kita harus bisa mengesampingkan kepentingan pribadi dan harus mengedepankan perasaan pertemanan.Kamis(1/8).

Screenshot 20240802 005320

Sebagai mana di ketahui,baru baru ini Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar SH.MH.sudah sempat sampai empat (4) kali di demo oleh wartawan yang merasa resah dan tidak terima karena adanya dugaan statement dari Kajari yang di publikasikan di sebuah media,bahwa Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi.J.Sidabutar mengatakan tidak ingin berteman lagi dengan media/wartawan,karena mengganggu kinerja Kejaksaan,tapi menurut pengakuan Kajari saat press release tersebut ternyata berita itu tidak benar(hoax).

Screenshot 20240802 005343

Di situlah Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.menunjukkan kebesaran jiwanya dan bagai mana sebenarnya cara menegakkan supremasi hukum yang benar di Padangsidimpuan,dengan memberi contoh memaafkan dan tidak menggunakan haknya secara hukum terhadap wartawan tersebut walaupun sebenarnya,akibat dari publikasi yang penuh kebohongan(hoax)dan tidak bertanggung jawab dari wartawan tersebut,suasana di Kejaksaan dan kumpulan para Wartawan di Kota Padangsidimpuan jadi ter kotak kotak dan seolah olah di benturkan.

Screenshot 20240802 005206

Kebesaran jiwa dan cara menyelesaikan sebuah masalah yang di tunjukkan Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar SH.MH.tersebut,seyogyanya harus di apresiasi,karena bisa di jadikan patokan dan contoh nyata,mana Kesalahan yang harus di proses hukum di Padangsidimpuan dan mana yang bisa di maaf maafkan.

Artikulli paraprakPenjelasan Kajari Padangsidimpuan Dalam Press Release Dengan Wartawan Menuai Pro Kontra.
Artikulli tjetërPj.Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Gerakan Pangan Murah.