Beranda Uncategorized Kontraktor Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Laporkan Ke Kejaksaan.

Kontraktor Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Laporkan Ke Kejaksaan.

38
0
58 / 100

 

Tapanuli Selatan-Metroindonesia.id.-Di duga dalam  melakukan pengerjaan proyek  tidak sesuai RAB dan juknis yang di tentukan,Kontraktor Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Simataniari dan Batang Kumal Kab.Tapanuli Selatan tahun 2023 dilaporkan ke Kejaksaan oleh Kordinator Lembaga Swadaya Gerakan Anti Korupsi Indonesia Wilayah Tabagsel.Selasa(4 Juni 2024).

Screenshot 20240605 002908

Laporan oleh Kordinator Lembaga Swadaya Gerakan Anti Korupsi Indonesia Wil.Tabagsel ke Kejari Tapsel dilakukan terkait dugaan penyelewengan RAB dan Juknis pembangunan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Simataniari dengan Anggaran Rp.591.700.000,00 dan Irigasi Batang Kumal oleh CV.Bersama Kita Satu.

Hal mana di buktikan dengan telah terjadinya kerusakan pada beberapa bagian pisik Proyek Lanjutan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Simataniari Kecamatan Angkola Sangkunur maupun Irigasi Batang Kumal Kecamatan Angkola Timur,padahal ke dua Proyek Irigasi tersebut baru selesai hitungan bulan pengerjaannya.

Screenshot 20240605 002831

Kordinator LSM Getakan Anti Korupsi Indonesia Wil.Tabagsel,Elvsan Efendi mengatakan.”Sejak awal dimulainya Pembangunan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Simataniari oleh CV.Bersama Kita Satu,beberapa orang dari Masyarakat yang melihat bagai mana cara pengerjaan sudah mengingatkan agar pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut seharusnya tidak dilakukan asal-asalan/sesuai dengan spesifikasi teknis pelaksanaan,namun harapan dan himbauan masyarakat tersebut tidak di hiraukan oleh mereka,sehingga saya sebagai salah seorang putra daerah yang merasa perduli dan juga bagian dari Masyarakat yang merasa kecewa akan mutu dan hasil pekerjaan yang dilakukan CV.Bersama Kita Satu,merasa terpanggil untuk menyikapi dan melaporkan dugaan penyelewengan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan”.

“Kami melakukan pelaporan berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan bukti bukti di lokasi proyek,dimana kami temukan banyak sekali kejanggalan,seperti galian fondasi yang bermasalah,lantai parit yang telah rusak karena coran di duga tidak pas,dinding parit yang telah retak karena di duga ketebalan plesteran atau mutu campuran dikurangi yang mengakibatkan bagian bawah pasangan batu kali terbentuk liang liang”.katanya.

Selain Proyek Irigasi Simataniari,pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Batang Kumal Kecamatan Angkola Timur dengan Anggaran Rp793.800.000 juga hampir sama kualitas pengerjaannya dengan Jaringan Irigasi Simataniari.

Screenshot 20240605 002841

Kedua Proyek yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut,dimenangkan melalui proses Tender oleh CV.Bersama Kita Satu dengan Alamat,Perumahan Grand Mutiara Pak IV Kel.Pijor Koling.Kota Padangsidimpuan.

Namun aneh,saat di lakukan Monitoring Domisili CV.Bersama Kita Satu di Perumahan Grand Mutiara Pak IV Pijor Koling Kota Padangsidimpuan,tidak bisa di temukan CV tersebut di alamat,bahkan saat di lakukan pelacakan melalui Aplikasi Google Map sekali pun,juga tidak temukan alamat Perusahaan yang di pimpin Direktur berinisial SBH tersebut.

Artikulli paraprakBEM STKIP Melawi Gelar Deklarasi Damai Jelang Pemilukada 2024
Artikulli tjetërBupati Tapsel Beberkan Pencapaian Prevalensi 2023 dan Target Percepatan Penurunan Angka Stunting 2024