Metro, Bogor – Proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) pemasangan batu Bronjong di Kp. Blodes dikerjakan CV. Ardella, Anggaran APBD kabupaten Bogor dengan nilai Rp 199.155.000.00 jadi sorotan LSM dan warga desa Ciujung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Endang salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek merasa kesal dan kecewa “waduh gimana nih pengawasan dinas PUPR Kabupaten Bogor ini masak pekerjaan gini nggak ada pengawasan dari dinas, lihat aja mas batu-batu bekas yang tidak memiliki nilai.
robohan dinding kali itu dipakai lagi dipasang jadi Bronjong, jelas batu-batu yang dipakai itu sudah nggak jelas kualitasnya bekas robohnya dinding penahan tanah dan sudah bertahun tahun terendam air dan lumpur kok dipakai lagi” ujar Endang.
Ketika metro datang ke lokasi proyek 17 Desember 2021 bertemu dengan petugas dari PUPR kabupaten Bogor wes saat ditanya apakah pekerjaan pemasangan Bronjong memakai batu bekas robohnya dinding penahan tanah yang sudah bertahun tahun terendam lumpur di bolehkan dan di ketahui kepala dinas PUPR.
“Kalau saya hanya pengawasan dari kecamatan” ujarnya ketika ditanya kenapa tidak ditegur pelaksananya saat memasang batu bekas “kalau itu kita kekantor aja pak santai aja” ujar Wes Sambil meninggalkan metro.
Ketika di konfirmasi Dini petugas dari PUPR kabupaten dilokasi proyek, saat di tanya kenapa nilai proyek ini memakai batu bekas sementara anggarannya sudah jelas tercantum di papan proyek apa alasannya memakai batu bekas “silakan saja bapak tanya ke dinas dan ke PPK nya” ujar Dini sambil meninggalkan metro.
Saat diminta tanggapan melalui telepon selularnya humas LSM Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat Garda-P3ER, Afansuli Setiyono mengatakan “sudah banyak surat dan foto fotonya dikirim warga kekantor dan kami akan laporkan ini ke pihak yang berwajib, terimakasih atas infonya ya” Kata Avansuli (Jel)
[…] Timbul pertanyaan publik ketika petugas menunjukan dokumen yang dikeluarkan PLN UP3 Depok nomor : 53872/211224/6059 yang mencantumkan nama pemohon : B00224-PRSADDPKCBNG tertanggal 28 Desember 2021yang beralamatkan berbeda dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi. […]
[…] Timbul pertanyaan publik ketika petugas menunjukan dokumen yang dikeluarkan PLN UP3 Depok nomor : 53872/211224/6059 yang mencantumkan nama pemohon : B00224-PRSADDPKCBNG tertanggal 28 Desember 2021yang beralamatkan berbeda dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi. […]
[…] juga mengucapkan terimakasi kepada teman-teman lembaga Sahabat Puan Indonesia (SOPANESIA) dan LSM GARDA P3ER dalam membantu pelaporan dan ikut memantau pemulangan saudara kita WNI yang di […]