Purbalingga | metroindonesia.id – Proyek pembangunan ruang praktek siswa konsentrasi kuliner dikerjakan secara mandiri.
Sesuai kode etik jurnalis pasal 3 menyebutkan, bahwa dalam menyajikan informasi sebagai produk jurnalistik, wartawan dituntut untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dari uji informasi melalui nomor kontak +62 838-9365-xxxx diketahui pelaksana proyek berasal dari CV. JF yang beralamat di DS. Caringin Kec. Caringin Kabupaten Bogor.
Dari papan proyek diketahui pengerjaan menggunakan anggaran APBN tahun 2023 namun tidak menerangkan nilai proyek.
Selain kejanggalan nilai anggaran, metroindonesia.id juga menemukan mulai pekerjaan tanggal 4 Oktober 2023 dan lama pengerjaan 90 hari atau berakhir pada bulan Januari 2024.
Hal tersebut menjadi pertanyaan publik kapan Kepala SMKN 1 Bojongsari, Purbalingga membuat SPJ TA 2023 ? serta bagaimana anggaran kegiatan proyek bisa melindungi para pekerja yang tampak tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri).
Dari informasi salah seorang yang berada di sekitar proyek diperoleh informasi para pekerja belum didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Dengan publikasi diharapkan ketua tim perencanaan Fauszan,. ST, Kepala SMKN 1 Bojongsari memberikan Hak Jawab sebagai informasi publik.