SUMUT – MEDAN, Metroindonesia.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menerima penghargaan Rekor Muri pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (25/09).
Ditlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan rekor Muri yang diterima Ditlantas Polda Sumut yakni pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 12 hari yang beroperasi 24 jam nonstop.
“Dalam 24 jam kita layani, jam 10 malam kita layani, habis Salat Subuh masyarakat yang ingin mengurus SIM dan membayar pajak kendaraannya juga terlayani,” terang Muji
Menurutnya, Ditlantas telah memberikan pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 12 hari secara 24 jam nonstop untuk memberikan motivasi serta semangat bagi seluruh anggota bahwa yang dilakukan ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Langkah ini sebagai upaya memberi sipirit dan motivasi kepada teman-teman di jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” jelas Muji
“Karena Samsat keliling dan SIM keliling ini cukup banyak tersebar di polres-polres apabila tidak dimanfaatkan dengan baik maka masyarakat tidak akan bisa menikmati manfaat tersebut,” jelasnya.
Muji menambahkan, pada peringatan Hari Lalu Lintas ke 68 Tahun ini semoga polisi lalu lintas Polda Sumut dan jajaran diberikan kemudahan, kelancaran dan keselamatan dalam melayani masyarakat baik itu di area publik, di jalanan maupun menjelang Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, pada momentum ini Bapak Kapolda Sumut juga memberikan bantuan kaki palsu bagi korban kecelakaan lalu lintas sehingga diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya.