Samosir | metroindonesia.id – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyambut kunjungan anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya beserta rombongan di ruang Lobby lantai II Kantor Bupati Samosir, 18/09.

Kunjungan Ombudsman RI bersama kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara , Abyadi Siregar dalam rangka melakukan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Samosir.

Ombudsman

Abyadi Siregar mengatakan, supervisi di Kabupaten Samosir dilakukan terhadap OPD yang menjadi lokus pelayanan publik yaitu dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Kesehatan dan 2 puskemas.

Pihaknya akan melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat baik secara elektronik maupun non elektronik.

“Penilaian berdasarkan kepatuhan pelayanan publik. Akan ada 3 penilaian yaitu zona merah, kuning dan Hijau.

Anggaran yang sedikit, tidak selalu penghambat melakukan pelayanan publik. Dengan anggaran tipis-tipis tetap bisa dilakukan, yang penting informasi pelayanan bisa dipahami dan tersampaikan ke Masyarakat secara manual dan elektronik” ungkap Abyadi.

Ombudsman

Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan, tingkat kepatuhan pelayanan publik menyesuaikan yang sifatnya SPBE.

Pelayanan tersebut menyangkut ketersediaan informasi pada kantor pelayanan, baik berupa brosur, pengumuman maupun banner dan juga publikasi pada media elektronik website dan media sosial.

Disebutkan, Ombudsman pada prinsipnya melakukan pendampingan terhadap daerah yang nilainya rendah, merah, kuning untuk masuk ke Hijau. Secara umum ingin melakukan rekayasa kebijakan, upaya untuk semua kabupaten/kota, kementerian, lembaga melakukan standar pelayanan serta menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyambut baik dan berterima kasih kepada Ombudsman RI terutama kepada perwakilan Sumatera yang terus melakukan pendampingan kepada Pemkab Samosir.

“luar biasa yg dilakukan Ombudsman kepada Pemkab Samosir, selalu dan senantiasa melakukan pendampingan. Atas nama Pemkab Samosir dan Masyarakat, kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga Titik Nol peradaban suku Batak” kata Vandiko.

Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab Samosir berkomitmen melakukan dan memberikan pelayanan yang terbaik ditengah masyarkat, walaupun demikian masih ada kekurangan dan akan tetap memperbaiki diri kedepan.

Untuk itu, Vandiko menekankan kepada jajaran untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kita diberikan kepercayaan mengisi jabatan dan melakukan pelayanan kepada masyarakat, ada standarisasi sesuai amanat UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Ombudsman

Mari meningkatkan pelayanan. Saya harap, pelayanan publik dilakukan secara elektronik dan non elektronik mengikuti Kemajuan teknologi” tegas Vandiko.

Kedepan, Vandiko berharap acara-acara yang digelar Ombudsman dapat dilaksanakan di Kabupaten Samosir dan siap mendukung. Selanjutnya OPD yang menjadi lokus supervisi Ombudsman melakukan dialog dan tanya jawab.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Dinas Sosial dan PMD, F. Agust Karo-karo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pilippi Simarmata, Inspektur Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Melva Siboro, Sekdis Kominfo Denri Sihaloho, Kabid Informasi Dinas Dukcapil Selamat Hutagalung, Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga Iwan H. Sihaloho, Sekdis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraha, Borri Pasaribu.[] Pardede

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa