Beranda KABAR POLRI Polres Melawi Dan SMAN 1 Belimbing Tandatangani MoU Sekolah Sebagai Basis Anti...

Polres Melawi Dan SMAN 1 Belimbing Tandatangani MoU Sekolah Sebagai Basis Anti Kejahatan

18
1
sma
Penandatangan MoU Sekolah sebagai basis anti kejahatan.
85 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Polres Melawi dan SMA Negeri 1 Belimbing menandatangani MoU (Memorandum Of Understanding) tentang Sekolah sebagai basis anti kejahatan, anti terorisme, anti Narkoba pada Senin, (24/7) pagi di SMA Negeri 1 Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

Mou yang ditandatangani antara Polres Melawi dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Belimbing tersebut bertujuan untuk tetap menjadikan sekolah sebagai basis yang nenanamkan ideologi Pancasila kepada siswa-siswinya.

Penanda tanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah dewan guru dan personel Sat Binmas Polres Melawi.

WhatsApp Image 2023 07 25 at 11.22.03 2
Penandatangan MoU Sekolah sebagai basis anti kejahatan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Binmas AKP Haryono mengatakan MoU dilakukan sebagai wujud bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.

“Wujud kepedulian dan menjaga kamtibmas di sekolah, Polres Melawi bersama Kepala Sekolah SMN 1 Belimbing membuat MoU ini. Selain itu juga sebagai wujud untuk mencegah berkembangnya kelompok radikal anti Pancasila dan kriminalitas di lingkungan sekolah,” ujarnya.

WhatsApp Image 2023 07 25 at 11.22.03
Penandatangan MoU Sekolah sebagai basis anti kejahatan.

“Bersama pihak Sekolah Polres Melawi siap menjalankan MoU ini dan menjadikan sekolah sebagai basis anti teroris, anti narkoba, anti kejahatan dan tetap berideologi Pancasila,” imbuhnya.

Nia Daniati, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Belimbing menyambut baik kehadiran Polri dan memberikan respon positif dengan adanya MoU tersebut. Menurutnya, Kerjasama ini awal menjadikan sekolah sebagai fungsi pendidikan yang bertujuan mendidik generasi muda yang siap mengisi pembangunan bangsa.

WhatsApp Image 2023 07 25 at 11.22.03 1
Penandatangan MoU Sekolah sebagai basis anti kejahatan.

“Dengan adanya MoU ini, koordinasi dan langkah bersama akan terus ditingkatkan kepada siswa-siswi SMAN1 Belimbing kedepannya sebagai langkah pembinaan dan pencegahan,” ujarnya.

Nia berharap, dengan MoU yang telah disepakati, fungsi pendidikan dan fungsi pembinaan keamanan terus ditingkatkan guna menjaga dan menghindari lingkungan sekolah dari pemahaman radikalisme, Narkoba dan paham anti Pancasila. (Hms).

Artikulli paraprakPT. Kaltim Prima Coal Didemo Kelompok Tani
Artikulli tjetërKasasi PT RKA Ditolak Oleh Mahkamah Agung, KLHK Tuntut Rp920 Miliar

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.