Beranda KABAR POLRI Wibawa Pejabat Publik Ada Dimata Masyarakat

Wibawa Pejabat Publik Ada Dimata Masyarakat

86
0
Wibawa
Kapolsek Tamansari
83 / 100
Bogor | metroindonesia.id – Mungkin itulah penilaian masyarakat kepada pejabat publik dilingkungan Polsek Tamansari Iptu Agus Hidayat yang memiliki wibawa Dimata masyarakat dalam jalankan tugas.

Tidak seperti pada umumnya wibawa pejabat dilingkungan kabupaten Bogor yang sulit ditemui wartawan, Iptu Agus selaku Kepala Polisi Sektor Tamansari malah berbaur dengan masyarakat.

Wibawa
Area sekitar rumah makan yang sedang proses penataan

Rabu 07/06/2023 jam 10.00 wib Iptu Agus untuk bersantap dirumah makan sederhana tepi situ jagaraksa yang tidak jauh dari kantor Kapolsek.

Obrolan pagi dengan suasana sejuknya udara pegunungan, obrolan semakin seru mulai dari aktivitas masing masing profesi sampai kegiatan pembangunan dan bidang usaha masyarakat menjadi topik pembicaraan pagi.

Dalam pembicaraan pagi, Iptu Agus sempat menyampaikan “untuk terciptanya kondisi aman dan nyaman dari segala tindakan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba, diharapkan para pelaku selalu dapat berkoordinasi dengan pihak Polsek Tamansari” jelasnya.

Disela sela obrolan santai, hadir penjual jasa tarik suara Didin  untuk menghibur para tamu rumah makan sederhana.

Dengan tegas, Iptu Agus mempersilahkan pengamen tersebut untuk bersantap bersama tanpa membedakan jabatan dan martabat.

Wibawa
Iptu Agus ketika bersama tokoh masyarakat setempat

Usai mendengarkan lagu yang dibawakan Didin, para tamu rumahkan yang hadir memberikan apresiasi “wibawa seorang polisi ada dimata masyarakat yang dilihat dari hasil karya nyata bukan seremonial” ujarnya yang enggan menyebutkan nama.

Selesai bersantap pagi bersama, baik wartawan, Kapolsek dan penjual jasa tarik suara “kembali menjalankan aktivitas masing masing, dan berharap profesi yang kita jalankan mendapat sukses dan diterima masyarakat sebagai hasil karya bangsa” ujarnya.[].Lukas Diana.

Percuma Lapor Propam Mabes Polri

Artikulli paraprakKPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi
Artikulli tjetërDPRD Melawi Pertanyakan Dasar Hukum Pembayaran Hutang Rp97 Milyar Oleh Pemda