MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Polsek Ella Hilir dan Pemerintah Desa Pelempai Jaya memasang spanduk imbauan peringatan dini kecelakaan di sejumlah lokasi rawan laka lantas yang berada di ruas jalan Ella-Menukung, pada Sabtu (25/3) pagi.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Ella Hilir Ipda Jamidi kepada mengatakan bahwa pemasangan spanduk untuk perintah dini mencegah terjadinya laka lantas.
“Dengan dilakukannya pemasangan spanduk di lokasi rawan laka lantas diharapkan pengguna jalan lebih hati hati dan waspada,” ujarnya.
Spanduk imbauan bertuliskan “Hati hati jalan berlubang rawan kecelakaan !!!” dipasang di pinggir jalan Ella-Menukung sebagai bentuk kepedulian Polsek Ella Hilir bersama Pemerintah Desa Pelempai Jaya kepada pengguna jalan.
“Pemasangan spanduk bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih hati hati, waspada serta menghindari aksi balap liar yang membahayakan demi keselamatan bersama.
Kades Pelempai Jaya, Mashuri memberikan apresiasi dan mendukung imbauan yang dilakukan oleh Polsek. Ia berharap dengan adanya spanduk peringatan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi selama ini.
“Kami memberikan apresiasi dan mendukung imbauan lalu lintas yang dilakukan Polsek Ella,” tuturnya.
Pemerintah Desa bersama Polsek Ella Hilir dan instansi terkait akan memberikan imbauan kepada masyarakat baik lisan mau pun tertulis kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dalam berkendara. Hms.