Beranda KALBAR Kenaikan Harga Gas Elpiji, LSM LIBAS Minta Pihak Terkait Sigap

Kenaikan Harga Gas Elpiji, LSM LIBAS Minta Pihak Terkait Sigap

0
Kenaikan Harga Gas Elpiji, LSM LIBAS Minta Pihak Terkait Sigap
Jasli Harfansyah
83 / 100 Skor SEO
KALBAR, metroindonesia.id – Kenaikan harga gas Elpiji 3 kg hingga tembus mencapai Rp50 ribu per tabung di tingkat pengecer telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu LSM LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act Sweep) untuk angkat bicara, dan mendesak pemerintah daerah serta pihak terkait untuk sigap dan bertindak.

Tm investigasi LSM LIBAS menemukan kenaikan harga gas elpiji 3 kg di beberapa titik wilayah kabupaten Melawi, Sintang bahkan Kapuas hulu tembus 3x lipat harga Het.

Jasli menuturkan masih belum adanya gerakan dari pihak pemerintah daerah setempat melakukan tindakan, sementara warga mulai menjerit apa lagi menjelang natal dan tahun baru, apakah ada unsur kesengajaan dengan hal tersebut.

Jasli mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan harga gas melon subsidi tersebut melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kisaran harga antara Rp16.000 hingga Rp21.000 per tabung di tingkat pangkalan resmi tergantung wilayahnya.

“Penyebab utama kenaikan harga gas elpiji 3 kg di pasaran antara lain adanya dugaan penyalahgunaan distribusi, sindikat pengoplosan yang memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi (12 kg atau 50 kg) untuk mencari keuntungan besar, hal ini menyebabkan kelangkaan pasokan di tingkat masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya, perubahan kebijakan penjualan: Larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025, dan pengalihan distribusi ke pangkalan resmi Pertamina.

“Kemungkinan ada permainan spekulan untuk memetik keuntungan lebih besar karena banyak kebutuhan menjelang natal dan tahun baru. menyebabkan warga kesulitan mengakses gas dan memicu kekisruhan,” pungkasnya.

LSM LIBAS meminta segera dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap agen dan pangkalan nakal yang menyalahi aturan distribusi, serta memastikan kuota subsidi tepat sasaran kepada kelompok yang berhak (rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani).

“Menanggapi hal ini, pemerintah daerah dan aparat gabungan untuk sesegera mungkin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas agen serta pangkalan yang melanggar aturan,” pinta Jasli mengakhiri.

Artikulli paraprak Perkuat Publikasi Dan Perluas Jangkauan Informasi, PTMSI Karawang Gendeng AMKI.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com