Beranda KALBAR Wakapolres Sintang Hadiri Supervisi Dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Di Polres Sanggau

Wakapolres Sintang Hadiri Supervisi Dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Di Polres Sanggau

0
Wakapolres Sintang Hadiri Supervisi Dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Di Polres Sanggau
83 / 100 Skor SEO
SANGGAU, metroindonesia.id – Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H menghadiri kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang digelar di Mapolres Sanggau pada Selasa, (02/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman serta implementasi aturan terbaru terkait pencegahan dan penanganan TPPO, yang menjadi perhatian serius pemerintah dan institusi kepolisian.

Hadirnya Wakapolres Sintang bersama perwakilan jajaran menunjukkan komitmen Polres Sintang dalam mendukung langkah-langkah strategis penanggulangan TPPO, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur perdagangan orang.

Kompol Sukma Pranata menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil supervisi dan sosialisasi tersebut dengan meningkatkan koordinasi lintas sektor, baik dalam aspek pencegahan maupun penegakan hukum.

“Polres Sintang siap mendukung penuh kebijakan Gugus Tugas TPPO. Kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi serta sarana berbagi strategi antarpolres di jajaran Polda Kalbar dalam upaya bersama memberantas tindak pidana perdagangan orang.**

Artikulli paraprak Ploting Point, Satlantas Polres Melawi Hadirkan Rasa Aman Di Jalan Raya
Artikulli tjetër Kapolres Sintang Hadir Langsung Dalam Penanaman Perdana Di Desa Gemba Raya
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com