
SANGGAU, metroindonesia.id – Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H menghadiri kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang digelar di Mapolres Sanggau pada Selasa, (02/10/2025) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman serta implementasi aturan terbaru terkait pencegahan dan penanganan TPPO, yang menjadi perhatian serius pemerintah dan institusi kepolisian.
Hadirnya Wakapolres Sintang bersama perwakilan jajaran menunjukkan komitmen Polres Sintang dalam mendukung langkah-langkah strategis penanggulangan TPPO, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur perdagangan orang.
Kompol Sukma Pranata menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil supervisi dan sosialisasi tersebut dengan meningkatkan koordinasi lintas sektor, baik dalam aspek pencegahan maupun penegakan hukum.
“Polres Sintang siap mendukung penuh kebijakan Gugus Tugas TPPO. Kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi serta sarana berbagi strategi antarpolres di jajaran Polda Kalbar dalam upaya bersama memberantas tindak pidana perdagangan orang.**