Beranda KALBAR Dua Orang Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Melawi

Dua Orang Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Melawi

0
Dua Orang Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Melawi
83 / 100 Skor SEO
MELAWI, metroindonesia.id – Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Melawi bergerak dan berhasil menangkap YAS (40) dan SAP (36). Kedua pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban Edi Sriyanto warga Desa Paal yang mengaku kehilangan sejumlah barang.

Berdasarkan laporan korban, hasil penyelidikan mengerucut pada dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Alhasil, SAP ( 36 ) ditangkap di salah satu Angkringan di jalan Juang Km 2 Desa Paal sedangkan YAS (40) melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah. Upaya pencarian dilakukan bekerja sama dengan petugas pengamanan di PT.Erna Djuliawati dan akhirnya YAS berhasil diamankan.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril membenarkan telah berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan inisial YAS dan SAP dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian.

“Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan, YAS kami amankan di seputaran pasar Km 97 PT Erna Djualiawati Desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah,” terang AKP Ambril, S.H., M.A.P., Selasa, (16/09/2025).

Dari proses penyelidikan berhasil diamankan 6 (enam) item barang bukti yang ada hubungannya dengan YAS dan SAP yaitu 1 (satu) unit Tv 40 inch merk LG, 3 (tiga) unit velg mobil triton, 1 (satu) buah gorden, 1 (satu) AC 1/2 PK merk Sharp, 1 (satu) buah dompet kulit dan 8 (delapan) buah tabung gas LPG 3 Kg.

“Dari proses penyidikan, dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian dan saudara YAS adalah seorang residivis,” jelas Kasat Reskrim.

” Saya memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tutupnya.

Artikulli paraprak Bupati Tapsel Tegaskan Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean Melalui Program TORA.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com