
MELAWI, metroindonesia.id – Beredar pemberitaan beberapa hari lalu oleh salah satu media online yang menulis bahwa adanya dugaan bos penampung emas ilegal dengan inisial HN di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Untuk menelusuri kebenaran berita tersebut sejumlah awak media berusaha untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut secara langsung kepada HN yang berada di Kecamatan Ella Hilir pada Kamis, (15/06/2025) sore.
Informasi yang dihimpun oleh awak media berdasarkan keterangan HN bahwa dirinya bukan penampung emas seperti yang diberitakan. Ia mengaku hanya membeli emas dari warga yang mendulang dan pekerjaan utamanya berjualan sembako.
“Berita itu tidak benar, dan saya bukan bos penampung emas saya hanya beli emas dari warga yang mendulang itupun di tukar sembako. Yang saya sayangkan berita tersebut tidak ada konfirmasi langsung ke saya,” ujarnya.
Kamipun berusaha untuk menemui warga sekitar untuk membuktikan pengakuan HN. Salah satu warga mengatakan bahwa HN selama ini berjualan sembako.
“Selama ini dia hanya menjual sembako, memang ada beberapa warga yang menjual emas tapi skala kecil, saya pun kadang menjual hasil mendulang untuk di tukar dengan sembako di tokonya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lanjutnya, kami hanya mendulang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, apalagi saat ini Polsek Ella memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI.
“Kemana lagi kami harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara harga karet juga jauh dari yang kami harapankan. Kami berharap ada upaya pemerintah memberikan solusi kepada kami,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Ella Hilir, IPDA Darmawan Susilo saat di konfirmasi terkait dirinya mengaku baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut. Saat itu juga Kaposlek meminta laporan dari personelnya mendatangi HN yang diduga sebagai pembeli emas dalam pemberitaan tersebut hanya penjual sembako.
“Seperti yang terlihat HN hanya menjual sembako. Terkait aktivitas PETI khususnya di Ella Hili kami sudah memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas peti,” tutup Kapolsek.