Beranda KALBAR Dugaan Bos Penampung Emas, BY Bantah Keras Pemberitaan Tentang Dirinya

Dugaan Bos Penampung Emas, BY Bantah Keras Pemberitaan Tentang Dirinya

0
Dugaan Bos Penampung Emas, BY Bantah Keras Pemberitaan Tentang Dirinya
Foto: Istimewa/Ilustrasi
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Beredar pemberitaan beberapa hari lalu oleh sejumlah media online yang menulis bahwa adanya dugaan bos penampung emas ilegal dengan inisial BY di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.

Untuk menelusuri kebenaran berita tersebut sejumlah awak media berusaha untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut secara langsung kepada BY yang berada di Kecamatan Ella Hilir pada Kamis, (12/06/2025) sore.

Informasi yang dihimpun oleh awak media berdasarkan keterangan BY bahwa dirinya bukan penampung emas seperti yang diberitakan. Ia mengaku hanya membeli emas dari warga yang mendulang.

“Saya bukan bos penampung emas hanya beli emas dari warga yang mendulang itupun paling banyak 30 miligram yang di jual oleh warga, kadang di bawah itu,” ujar BY.

BY juga membantah terkait pemberitaan dirinya oleh sejumlah media online yang mengatakan bahwa dirinya bos penampung emas ilegal.

“Berita itu tidak benar, saya hanya beli dari warga yang mendulang saja itupun tidak terlalu sering,” pungkasnya.

Kamipun berusaha untuk menemui salah satu warga yang mendulang emas untuk membuktikan pengakuan BY. Salah satu warga saat ditemui merasa ketakutan namun kami meyakinkan bahwa identitasnya kami rahasiakan.

“Iya kami hanya kerja mendulang bekas para penambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditanya kemana menjual hasil mendulang emas dia mengaku menjualnya kepada BY.

“Ndak banyak kami dapat dulang, palingan hanya 10 sampai 20 miligram, dua hari kemudian baru kami jual,” tutupnya.

Artikulli paraprak Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan Bahas LKPJ Wali Kota dan Pembentukan Perda Tahun 2025
Artikulli tjetër Diduga Jadi Ajang Korupsi Ada Proyek Siluman Tanpa Plang Nama .
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com