
MELAWI, metroindonesia,id – Memastikan langkah Polri dalam mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Polsek Nanga Pinoh melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui spanduk. Hal ini dilakukan rutin seluruh polsek jajaran Polres Melawi sebagai upaya pencegahan.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.H., S.I.K., M.H melalui Humas Polres Melawi AIPTU Samsi,mengatakan himbauan yang dilakukan bagian dari pencegahan yang dilakukan oleh Polsek Nanga Pinoh.
“Himbauan dengan mengedepankan humanis, memastikan pesan yang disampaikan dapat di terima baik serta undang undang yang melarangnya,” kata AIPTU Samsi, Minggu (25/05/2025).
“Harapan dari himbauan ini agar masyarakat memahami dampak dan aturan yang mengaturnya serta tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin,” ujarnya lagi.
lanjutnya, langkah ini akan terus ditingkatkan dan menjadi program kerja Polres Melawi dan jajaran yang berkelanjutan.
“Kami mengimbau Stop !!! Pertambangan Emas Tanpa Ijin Sekarang Juga, secara persuasif kami akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan,” pungkasnya**