
MELAWI, metroindonesia.id – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Lantas Polres IPTU J.E.Kusuma mengimbau kepada pengendara roda dua ataupun roda empat agar memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Imbauan tersebut disampaikan Kasat Lantas IPTU J.E. Kusuma usai melakukan Ploting Point oleh Satuan Lalu Lintas Polres Melawi yang dilaksanakan setiap hari pada pukul 06.00 wib hingga pukul 07.30 wib di jalan juang mau jalan propinsi Nanga Pinoh.
IPTU J.E. Kusuma mengatakan selama pelaksanaan ploting point tetap mengedepankan humanisme dan memberikan himbauan serta memberikan tilang kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan dalam berkendara. Kamis (15/5/25).
“Ploting point ini ada tiga sasaran utama yaitu pengendara yang menggunakan knalpot sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi, tidak menggunakan helm standar, serta pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas lainnya,” ujar Kasat Iptu J.E.Kusuma, Kamis (15/5/25).
Lanjutnya, saat ini masih ditemukan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara, tentu ini berbahaya baik diri sendiri dan orang lain. Ia berharap dengan kegiatan ploting point dapat mengantisipasi kemacetan dan laka lantas.
“Masyarakat tertib berlalu lintas, menghindari kebisingan dari knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, masyarakat mengetahui dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas dengan rasa aman,” ujarnya.
“Kami menghimbau agar pengendara memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, hindari pelanggaran demi keamanan dan keselamatan bersama,” imbaunya.