
Karawang.{metroindonesia.i}-Bangunan proyek Rehabilitasi Saluran Tersier di Desa Sarijaya Milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Karawang, terindikasi amburadul dan asal jadi. Kamis ( 29-05-2015 ).
Pasalnya, berdasarkan pantauan tim media di lokasi pekerjaan yang di kerjakan oleh CV Kembar Jaya.
Nilai anggaran Rp, 189.303.000 ( seratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tiga ribu rupiah).
Nomor kontrak : 027.2/……../ 02.2.02.0014.2/KPA-SDA/PUPR/2025.
Volume Panjang = 2 X 136.50.M, Tinggi= 1,00 M. Jangka waktu :60 ( enam puluh ) Hari Kalender, dan Sumber Dana : Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten karawang anggaran tahun 2025.
Pekerjaan tersebut diduga dilaksanakan ketika air banjir tanpa mengunakan Alkon dan tidak memasang kisdam untuk penahan debit air terlihat batu hanya di tancap-tancapkan di lumpur dan ada dugaan ketinggian kurangi 20 Cm.
Salah seorang pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya saat di konfirmasi oleh tim media mengatakan.”Pekerjaan baru 7 hari kerja dan untuk mandornya bah “Udung pak.”Ungkapnya.
Ketika tim media mengkonfirmasi terkait pekerjaan terhadap “Omin selaku pihak dari pelaksana melalui chat ia membalas,”Proyek Yang di Desa sarijaya, “ke berinisial ( PD ) aja.”Jawabnya.entah apa yang di maksud.
Media sebagai sosial kontrol akan terus memantau proyek ini ke pihak-pihak terkait, karena proyek ini menggunakan uang negara, dengan pemberitaan ni diharapkan dapat memicu tindakan dari pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran ini, Untuk itu, bagi para pengawas Dinas PUPR Kabupaten karawang perlu melakukan monitoring dan evaluasi serta menindak tegas dengan memberikan sangsi terhadap kontraktor yang merugikan pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
Sampai berita ini di terbitkan pengawas, konsultan kontraktor belum terkonfirmasi karena terkendala komunikasi.
( Red )