Beranda Uncategorized Fitriana Minta ATR/BPN Melawi Segera Terbitkan Sertipikat Tanah Warisan Keluarga

Fitriana Minta ATR/BPN Melawi Segera Terbitkan Sertipikat Tanah Warisan Keluarga

0
Fitriana Minta ATR/BPN Melawi Segera Terbitkan Sertipikat Tanah Warisan Keluarga
Ket: Fitriana dan anaknya di lokasi tanah warisan keluarga.
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Fitriana warga Kabupaten Melawi meminta kepada ATR/BPN Kabupaten Melawi agar segera menerbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas luas tanah 600 meter persegi (12 m x 50 m) yang berada di Jalan Juang, Dusun Mekar Sari, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Fitriana menceritakan bahwa asal usul tanah tersebut merupakan milik almarhum  suaminya Mawardi yang merupakan anak dari Anton Siang (almarhum) yang merupakan mertuanya. Tanah tersebut berbatasan dengan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum Seksi (PU Seksi) Provinsi Kalimantan Barat.

“Dulu namanya Dinas PU Seksi, luas asset milik PU tersebut dengan lebar 200 meter dan panjang 100 meter. Patokannya adalah jalan Provinsi lama yang menuju arah bandara Nanga Pinoh, saat itu belum ada jalan lingkar bandara. Jalan lingkar bandara itu di bangun sekitar tahun 1990 an,” jelasnya, Sabtu (12/04/2025).

Lanjutnya, berdasarkan SKT No 594-J/98/DP2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Paal pada tanggal 27 April 2009 bahwa tanah tersebut milik almarhum Mawardi yang berbatasan dengan tanah SHM nomor 1034 tahun 2005 milik Lay Kwet Djin.

“Atas dasar itu kami sudah mengurus sertifikat ke Kantor Pertanahan Melawi berdasarkan berkas permohonan nomor : 8106/2023. Kami juga sudah bayar PBB secara rutin. Namun pihak ATR/BPN Melawi masih menunggu pengukuran ulang oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar. Namun sekarang belum ada kejelasannya,” jelas Fitriana.

“Kami meminta kejelasan hak kami dan kami minta kepada ATR/BPN Melawi dan PUPR Provinsi untuk segera mengukur kembali agar Sertipikat Hak Milik bisa diterbitkan oleh BPN Melawi,” tambahnya.

Diceritakan juga oleh Fitriana bahwa sebelum adanya jalan lingkar bandara seperti sekarang ini lokasi tanah masih semak belukar dan permukaan tanah berupa gundukan atau berbukit sebelum dilakukan penggusuran pembuatan jalan lingkar bandara.

“Apabila ada pengukuran ulang kami minta pengukuran menurut postur kondisi tanah saat dulu, karena saat itu kondisi tanah sedikit berbukit tidak rata seperti sekarang. Secara otomatis ada perbedaan pengukuran antara tanah rata dan tanah berbukit,” ungkap Fitriana.

“Itu satu-satunya tanah warisan milik keluarga kami. Administrasi tanah tersebut juga sudah kami penuhi. SKT asli saat ini sudah berada di Kantor ATR/BPN Kabupaten Melawi untuk pengajuan sertipikat,” tutupnya.

Sampai berita ini terbitkan, pihak awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada ATR/BPN Kabupaten Melawi dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.
Artikulli paraprak Bupati Deli Serdang diminta untuk mencopot Plt kepala SDN 106813 desa amplas atas ketidak disiplinan masuk jam kantor
Artikulli tjetër AKBP Harris Batara Simbolon Gelar Silaturrahmi Dengan Tokoh Agama Islam Kabupaten Melawi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com