Beranda HUKUM Mafia Tanah Camat Tamansari di Demo Warga

Camat Tamansari di Demo Warga

0
Camat Tamansari di Demo Warga
77 / 100
Bogor I metroindonesia.id – Warga Desa Sukaluyu, dan Jami Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor melakukan aksi demo menuntut camat Tamansari hentikan kegiatan PT. Prima Mustika Candra (PMC), Jumat (11/04/2025).

Dalam orasinya Warga mendesak Camat Tamansari Yudi Hartono menghentikan semua kegiatan PT. Prima Mustika Candra di area lahan Ex HGU PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas.

Warga menilai, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serta hilangnya lahan pertanian yang sedang digarap warga.

Camat

Selain meminta camat Tamansari menghentikan kegiatan PT PMC dan mengembalikan hak hak atas pengelolaan atas tanah pertanian.

Bukan hanya itu, warga juga menilai alih fungsi lahan yang kini tengah dilakukan oleh PT PMC dinilai merusak lingkungan hidup yang mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang rusak.

Kuasa hukum, Dwi Arswendo, menuturkan, pihaknya menuntut satu hal, yaitu penghentian seluruh kegiatan hingga izin resmi dari pihak berwenang benar-benar terbit.

Jika masih ada aktivitas di lapangan besok atau setelahnya, pihaknya akan melaporkan kepada Satpol PP, \ yang juga hadir saat aksi unuk rasa Satpol PP dari Kabupaten Bogor dan mereka menyatakan akan menindaklanjuti jika masih ada pelanggaran.

Camat

“Saya bersama beberapa warga telah berdiskusi dengan pihak Kecamatan. Alhamdulillah, Camat menyambut baik dan berkomitmen mendorong agar pihak PT PMC menghentikan sementara seluruh kegiatan di lokasi,” paparnya.

Hal ini sejalan dengan surat resmi dari UPTD Dinas Perumahan dan Pemukiman yang telah diterbitkan. Pihaknya akan tetap mempertahankan hak kami sebagai warga.

“Warga sudah memahami situasi, dan kami juga akan mengatur mekanisme ke depannya, termasuk relokasi kegiatan warga bila perlu. Untuk saat ini, kami meminta semua kegiatan dihentikan sampai izin keluar. Saya, sebagai perwakilan warga Sukaluyu RT 01 RW 11 dan RW 12, menyampaikan ini sebagai bentuk sikap kami,” tuntasnya.

Warga yang berunjukrasa diterima langsung Camat Tamansari, Yudi Hartono. Menurutnya, kehadiran warga Tamansari hari ini menunjukkan bahwa mereka luar biasa dan sudah memahami proses yang ada.

Ketika masyarakat belum sepenuhnya paham, ada tokoh seperti Bapak Dwi Arswendo yang mendampingi dan membantu menjembatani proses ini.

“Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Warga penggarap desa adalah bagian dari pelayanan kami, dan tentunya Kecamatan ini seperti orang tua bagi anak-anaknya,” terang Yudi Hartono.

Camat Tamansari mengungkapkan, ada beberapa hal yang disampaikan warga, di antaranya adalah keluhan mengenai aktivitas PT PMC di lokasi tersebut. Warga meminta agar semua kegiatan dihentikan sampai perizinannya selesai.

Selain itu, masyarakat juga memohon agar diberikan kesempatan untuk tetap mengelola lahan tersebut, karena lahan itu merupakan sumber mata pencaharian mereka.

“Masyarakat tidak menolak legalitas lahan yang dimiliki PT, tetapi mereka berharap tetap bisa diberdayakan di sana. Karena jika hanya 40% dari lahan yang bisa dibangun, maka sisanya bisa dimanfaatkan untuk pertanian oleh masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan kita agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari tanah yang selama ini mereka garap,” tandas Yudi.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor juga Koramil Ciomas. Unjukrasa berlangsung kondusif hingga akhirnya massa membubarkan diri sengan tertib.

Artikulli paraprak Bupati Melawi Gelar Acara Pisah-Sambut Kapolres Melawi
Artikulli tjetër Preman Citayam Rusak Mobil Pimpred Metro Indonesia
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com