Beranda Uncategorized Bupati Deli Serdang diminta untuk mencopot Plt kepala SDN 106813 desa amplas atas ketidak disiplinan masuk jam kantor

Bupati Deli Serdang diminta untuk mencopot Plt kepala SDN 106813 desa amplas atas ketidak disiplinan masuk jam kantor

0
Bupati Deli Serdang diminta untuk mencopot Plt kepala SDN 106813 desa amplas atas ketidak disiplinan masuk jam kantor
6 / 100

Hari kelima masuk kerja pasca libur Lebaran, kepala SDN 106813 desa amplas yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tercatat datang terlambat pada Sabtu pagi, 12 April 2025. Hal tersebut sangat disesalkan oleh wartawan metroIndonesia id saat melakukan tugas jurnalistiknya.

TimePhoto 20250412 084959

Wartawan menilai bahwa kedisiplinan semestinya menjadi hal utama bagi setiap abdi Negara. Apalagi, libur Idul Fitri kali ini cukup panjang sehingga tidak ada alasan untuk datang terlambat.

Namun sepertinya hal tersebut tidak berlaku pada kepala SDN 106813 desa amplas sebab jam sudah menunjukkan pukul 9 pagi namun kantor kepala sekolah terlihat kosong seperti tidak berpenghuni hanya terdapat operator yang sedang bekerja

Ketika wartawan bertanya kepada operator tersebut mengatakan” bahwa ibu Irfin Elfrida belum datang pak sebutnya kepada wartawan

Untuk hal tersebut diminta Kepada bapak Bupati Deli Serdang dan Kepala dinas pendidikan untuk mengevaluasi dan mencopot Plt kepala sekolah tersebut atas jam kehadiran masuk kantor yang tidak tepat waktu dimana kemungkinan bukan kali pertama dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.(Gunawan)