MELAWI, metroindonesia.id – Dalam kondisi ngantuk mobil jenis Fuso yang dikendarai oleh Hadi Radius, pada Selasa, (04/02/2025) dini hari lalu menyenggol teras rumah milik Rudi Hartono di Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi sehingga rusak namun tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut, Rudi Hartono selaku korban yang teras rumahnya rusak melaporkan kejadian tersebut kepada Punggawa Desa Tanjung Tengang untuk menyelesaikan perkara tersebut dan minta diselesaikan secara musyawarah adat.
Dimas Ramadan selaku penanggungjawab pemilik kendaraan fuso mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan korban melalui musyawarah adat dan disaksikan oleh aparatur Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Tengang.
“Sopir dalam keadaan ngantuk dan tanpa disadari keluar sedikit dari badan jalan dan ekor fuso menyenggol tiang kanopi atau tiang teras rumah milik Rudi Hartono. Kami tetap bertanggungjawab atas kejadian tersebut,” ungkap Dimas.
Dimas juga menyampaikan pada usai kejadian dirinya bersama korban denagn disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan aparatur Desa Tanjung Tengang melakukan musyawarah adat di kediaman bapak Umar selaku Punggawa Desa Tanjung Tengang pada Selasa, (04/02/2025) siang.
“Dalam pertemuan tersebut dilakukan musyawarah adat untuk menyelsaikan masalah tersebut secara damai yang difasilitasi Ketua Punggawa Desa Tanjung Tengang dan sudah ada kesepakatan damai secara adat antara kami dengan pihak korban. Artinya persoalan ini sudah selesai,” tegasnya.
Saparwandi, selaku Sekretaris Lembaga Adat Desa Tanjung Tengang saat di konfirmasi via telepon seluler menegaskan bahwa kejadian tersebut telah diselesaikan secara adat dan tidak ada tuntutan apapun dari pihak korban.
“Kejadian ini sudah diselesaikan secara adat antara pemilik kendaraan dengan korban. Proses mediasi juga dilakukan oleh pihak kepolisian untuk diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak,” tegasnya.