Beranda PERISTIWA Insiden Robohnya Teras Rumah Milik Rudi Warga Desa Tanjung Tengang Diselesaikan Secara Damai

Insiden Robohnya Teras Rumah Milik Rudi Warga Desa Tanjung Tengang Diselesaikan Secara Damai

0
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Dalam kondisi ngantuk mobil jenis Fuso yang dikendarai oleh Hadi Radius, pada Selasa, (04/02/2025) dini hari lalu menyenggol teras rumah milik Rudi Hartono di Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi sehingga rusak namun tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, Rudi Hartono selaku korban yang teras rumahnya rusak melaporkan kejadian tersebut kepada Punggawa Desa Tanjung Tengang untuk menyelesaikan perkara tersebut dan minta diselesaikan secara musyawarah adat.

Dimas Ramadan selaku penanggungjawab pemilik kendaraan fuso mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan korban melalui musyawarah adat dan disaksikan oleh aparatur Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Tengang.

“Sopir dalam keadaan ngantuk dan tanpa disadari keluar sedikit dari badan jalan dan ekor fuso menyenggol tiang kanopi atau tiang teras rumah milik Rudi Hartono. Kami tetap bertanggungjawab atas kejadian tersebut,” ungkap Dimas.

Dimas juga menyampaikan pada usai kejadian dirinya bersama korban denagn disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan aparatur Desa Tanjung Tengang melakukan musyawarah adat di kediaman bapak Umar selaku Punggawa Desa Tanjung Tengang pada Selasa, (04/02/2025) siang.

“Dalam pertemuan tersebut dilakukan musyawarah adat untuk menyelsaikan masalah tersebut secara damai yang difasilitasi Ketua Punggawa Desa Tanjung Tengang dan sudah ada kesepakatan damai secara adat antara kami dengan pihak korban. Artinya persoalan ini sudah selesai,” tegasnya.

Saparwandi, selaku Sekretaris Lembaga Adat Desa Tanjung Tengang saat di konfirmasi via telepon seluler menegaskan bahwa kejadian tersebut telah diselesaikan secara adat dan tidak ada tuntutan apapun dari pihak korban.

“Kejadian ini sudah diselesaikan secara adat antara pemilik kendaraan dengan korban. Proses mediasi juga dilakukan oleh pihak kepolisian untuk diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak,” tegasnya.

Artikulli paraprak DD/ADD TA 2024 desa sena kecamatan Batang kuis dipersoalkan.kepala desa Terkesan Menghindar dan Alergi Terhadap Wartawan.
Artikulli tjetër Adanya Vidio Yang Firal Mengungkap Telah Terjadinya Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Seorang Ibu Di Desa Sipenggeng.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com