PRINGSEWU, metroindonesia.id – Melalui rapat paripurna bersama DPRD, Pemkab Pringsewu mengesahkan empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, pada Jumat, (29/11/2024)
Keempat Raperda yang disahkan oleh Pemkab Pringsewu yaitu, Raperda APBD 2025, Raperda Perubahan Kedua Perda No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024-2029.
Terkait Raperda APBD 2025, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan penyusunan RAPBD disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS 2025.
“Ada enam (6) prioritas pembangunan yang dipadukan dengan proyeksi pendapatan daerah, dimana prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selain mendukung tupoksi perangkat daerah, juga mendukung enam prioritas pembangunan yang telah disepakati,” paparnya.
“Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025, berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terdapat enam program Peraturan Daerah yang merupakan prakarsa eksekutif dan legislatif, dimana terdapat empat Raperda lanjutan tahun sebelumnya dan dua Raperda baru. Masing-masing Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” imbuhnya.
Selanjutnya, Raperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, serta Raperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktifitas Kerja, Raperda Pemberian ASI Eksklusif, Raperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, serta Raperda PDAM Way Sekampung.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses awal Program Pembentukan Peraturan Daerah ini. Saya berharap, keenam Propemperda ini dapat mewakili kebutuhan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu disamping dapat selesai tepat waktu,” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran OPD pemerintah daerah dan Forkopimda Pemkab Pringsewu. (ar).