Beranda KALBAR KPU Melawi Resmi Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Melawi Resmi Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

0
KPU Melawi Resmi Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024
84 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Melawi secara resmi mengumumkan hasil akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (03/12/2024 dan selesai pada Rabu (4/12/2024) di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh tepat pada pukul 01.17 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 1349 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tersebut. Dalam sambutannya, Irfan Affandi membacakan SK penetapan hasil untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi Tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Melawi yang tertuang dalam formulir model D hasil Kapko-KWK-Bupati, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan tersebut dan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024.

Kepada pasangan H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, SH., ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Penetapan ini telah melalui proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Hasil keputusan tersebut juga diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan oleh KPU Melawi, yaitu hari ini, Rabu, 4 Desember 2024,” pungkas Irfan Affandi.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Melawi, dan sejumlah undangan lainnya. Penetapan hasil ini menandai berakhirnya rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Melawi tahun ini.

Artikulli paraprak KPU Melawi Sampaikan Apresiasi Atas Pengamanan Ketat Selama Pleno Terbuka Pilkada 2024
Artikulli tjetër Tidak memahami UU no 14 Tahun 2008 kepala SMPN 2 Sunggal layak untuk dilaporkan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com