Beranda Uncategorized Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Mengatakan Bahwa Kasus Torjam Akan Mencapai Gelar Perkara Di Polda Sumut.

Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Mengatakan Bahwa Kasus Torjam Akan Mencapai Gelar Perkara Di Polda Sumut.

0
Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Mengatakan Bahwa Kasus Torjam Akan Mencapai Gelar Perkara Di Polda Sumut.
63 / 100

 

Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.-Unjuk rasa Generasi Muda Tao Indonesia (DPD – GMTI) yang dijadwalkan pada hari Rabu 3/12/2024 di depan Kantor Mapolres Padangsidimpuan urung dilakukan karena saat mendekati waktu unras akan digelar, pihak Polres Padangsidimpuan meminta kepada GMTI agar berdialog langsung atau audiensi terkait apa yang menjadi tuntutan Unras, hal ini merupakan salah satu langkah positif yang humanis dilakukan Polres Padangsidimpuan di era kebebasan berpendapat dimuka umum.Rabu (4 Des 2024).

IMG 20241204 WA00052

Acara tersebut langsung di tanggapi Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Ipda.Andika Sembiring, S.H, MPsi dengan didampingi beberapa anggota Tipidkor, suasana audiensi terlihat sangat akrab sehingga apa yang menjadi tuntutan GMTI dapat disampaikan secara luas dan tegas.

Dalam audiensi tersebut Generasi Muda Tao Indonesia (DPD – GMTI) berkesempatan untuk  menanyakan Kepada Kanit Tipidkor kasus Taman Siborang atau lebih populer dengan nama Torjam (Toru Jambatan), yang mana kasus Torjam tersebut sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Kota Padangsidimpuan.

IMG 20241204 WA00042

GMTI tidak mau kecolongan,dalam arti kata, kasus ini hilang begitu saja ditelan waktu, untuk itu GMTI berencana melakukan unras yang ditanggapi dengan audiensi oleh Polres Padangsidimpuan.

Ipda Andika Sembiring, S.H, MPsi selaku Kanit Tipidkor menyampaikan “bahwa permasalahan ini (Torjam) sedang ditangani oleh penyidik, dan sudah melaksanakan tinjau lapangan dan mendatangkan ahli dari Polmed dimana hingga saat ini pihak penyidik harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka, karena masalah korupsi ini perlu pertimbangan yang sangat matang, dan sampai saat ini tahapan proses dalam kasus ini akan mencapai gelar perkara di Polda Sumut” ujar Andika Kepada GMTI.

IMG 20241204 WA00042 1

Kordinator GMTI  mengatakan meminta kepada Polres Padangsidimpuan terkhusus Kanit Tipidkor “bahwasanya kami ingin mengetahui secara tuntas mengenai permasalahan ini, dan mengejar pihak fasilitator ( instansi terkait ) yang mentenderkan proyek torjam, karena menurut dugaan kami, proses perencanaan tender ini tidak melakukan perhitungan dengan baik,dimana ditemukan banyak kejanggalan dalam proses perencanaan proyek dan atau pihak perencana maupun konsultan perencana,kami duga terlalu banyak prosedur mekanisme perencanaan yang ditabrak atau dikangkangi,sehingga proyek ini terkesan dipaksakan tayang di LPSE, jadi patut diduga bahwa di dalam kasus ini telah ada kesepakatan jahat sehingga bisa jadi Fee Proyek” ungkap Randa selaku Koordinator aksi kepada awak media.