SINTANG, metroindonesia.id – Judi sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, kembali aktif. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sintang mengambil tindakan tegas terhadap UN, yang diduga pemilik kelang yang mengelola aktivitas judi sabung ayam ini.
Saat melakukan investigasi di lapangan, awak media mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa kelang judi sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seorang warga setempat berinisial UN.
“Sebelumnya, kelang ini pernah dirazia oleh Polres Sintang, tapi sekarang kembali beroperasi, bahkan lebih besar dari sebelumnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada, Minggu (22/12/2024) sore.
Menurut warga, ramainya pengunjung dari berbagai Kabupaten menunjukkan bahwa aktivitas judi sabung ayam ini terkesan terkoordinir dengan baik serta adanya dugaan pembiaran dari oknum tertentu, sehingga aktivitas judi sabung ayam tersebut dapat berlangsung bebas tanpa hambatan.
“Aktivitas ini tidak boleh dibiarkan kembali. Jika Aparat Penegak Hukum tidak mengambil tindakan tegas, kegiatan ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat dan seolah-olah dilegalkan,” tambah warga tersebut.
Warga berharap agar Polda Kalbar segera turun tangan, diduga aparat setempat terkesan tidak mampu atau tidak mau menindak tegas dan ada oknum APH yang diduga berada di balik aktivitas sabung ayam ini.
“Kelang sabung ayam ini semakin ramai, bahkan aktivitasnya berlangsung hingga malam hari dengan menggunakan penerangan lampu. Peserta yang datang bukan hanya dari Sintang, tetapi juga dari Sekadau, Putussibau, Melawi, dan Kabupaten lainnya,” jelasnya.
Masyarakat setempat menegaskan bahwa segala bentuk perjudian di wilayah Sintang harus segera ditertibkan, karena judi merupakan penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial.
“Kami sebagai warga sangat tidak mendukung aktivitas seperti ini. Kami berharap APH menindak tegas para pelaku dan pemilik kelang. Jangan sampai kami, masyarakat, yang harus bertindak sendiri,” pungkasnya.
Warga juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang lemah hanya akan memperburuk situasi, sehingga langkah konkret dari aparat penegak hukum menjadi sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.