Beranda KALBAR Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 PPK Kecamatan Tanah Pinoh Disahkan KPU Melawi

Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 PPK Kecamatan Tanah Pinoh Disahkan KPU Melawi

0
Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 PPK Kecamatan Tanah Pinoh Disahkan KPU Melawi
85 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Pinoh Kabupaten Melawi membacakan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi dalam Rapat Pleno Pilkada 2024 tingkat Kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi di Gedung Serbaguna Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa, (3/12/2024) pagi.

Ketua PPK Kecamatan Tanah Pinoh, Angga saat membacakan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara menyampaikan bahwa PPK Tanah Pinoh telah menyusun rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari seluruh TPS yang ada di Kecamatan Tanah Pinoh.

“Jumlah total DPT yang kami terima pemilih laki-laki sebanyak 5604 dan pemilih peremuan sebanyak 5458. Total pemilih yang menggunakan hak pilih yaitu, laki-laki 5636 dan Perempuan 5491 dan total surat suara sah 10.846,” terang Angga.

DSC01491
Foto: Situasi Rapat Pleno terbuka KPU Melawi di Pilkada 2024

Dengan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Melawi dan saksi dari masing-masing pasangan calon, Angga juga membacakan hasil perolehan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

“Perolehan suara pasangan Midji-Didi 3.641 suara, pasangan Norsan-Krisantus 6.856 suara dan pasangan Muda-Jakius 345 suara. Sedangkan suara tidak sah 285 suara,” sebut Angga.

Sementara untuk perolehan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi dalam Pilkada 2024, Angga menyebutkan perolehan Paslon Kluisen-Iif memperoleh suara 2.759 suara dan pasangan Dadi-Malin memperoleh 8.087 suara.

“Untuk surat suara tidak sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi sebanyak 281 suara. Alhamdulillah hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara untu Kecamatan Tanah Pinoh dinyatakan sah oleh KPU Melawi,” tutupnya.

Artikulli paraprak Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Merugikan Masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Artikulli tjetër KPU Melawi Resmi Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com