Beranda KALBAR KPU Melawi Umumkan Hasil LPPDK Perbaikan Pasangan Calon Pilbup 2024

KPU Melawi Umumkan Hasil LPPDK Perbaikan Pasangan Calon Pilbup 2024

0
KPU Melawi Umumkan Hasil LPPDK Perbaikan Pasangan Calon Pilbup 2024
84 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Melawi secara resmi mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024.

Dalam pengumuman bernomor 30/PL.02.5-Pu/6110/2/2024 tersebut, Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, menyampaikan bahwa laporan dari pasangan calon Drs. Kluisen dan Iif Usfayadi, S.T., M.Sos., telah diterima dengan baik sesuai ketentuan.

“Pasangan calon Drs. Kluisen dan Iif Usfayadi telah menyampaikan LPPDK Perbaikan pada 26 November 2024 pukul 00:03:51 WIB dengan saldo awal sebesar Rp100.000. Mereka melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp799.500.000 dan pengeluaran sebesar Rp799.600.000, sehingga saldo akhir menjadi Rp0,” ujar Irfan Affandi.

Irfan menjelaskan bahwa penerimaan laporan ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. “Transparansi dalam pelaporan dana kampanye adalah bentuk tanggung jawab pasangan calon kepada publik. Ini juga memastikan proses Pilkada berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” tambahnya.

Selain itu, Irfan juga mengingatkan bahwa seluruh laporan yang diterima akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.

“KPU Melawi mengapresiasi langkah pasangan calon yang telah memenuhi kewajiban pelaporan dana kampanye. Kami berharap semua pihak tetap menjaga integritas dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Melawi,” harapnya.

“Sebagai informasi, dokumen hasil penerimaan LPPDK Perbaikan pasangan calon dapat diakses melalui lampiran resmi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Melawi. Pengumuman ini sekaligus menegaskan komitmen KPU Kabupaten Melawi dalam mewujudkan Pilkada yang transparan, adil, dan akuntabel,” tutupnya.

Artikulli paraprak Langkah Cepat Bupati Tapsel, Jalan Lintas Yang Terdampak Banjir Dapat Di Akses Kembali
Artikulli tjetër Merasa Perduli Dengan Musibah Banjir Bandang,Guru Dan Murid SMK N 1 Batang Angkola Lakukan Bakti Sosial.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com