Beranda KALBAR KPU Melawi Resmi Buka Helpdesk Dan Layanan Pindah Memilih Di Pilkada 2024

KPU Melawi Resmi Buka Helpdesk Dan Layanan Pindah Memilih Di Pilkada 2024

0
KPU Melawi Resmi Buka Helpdesk Dan Layanan Pindah Memilih Di Pilkada 2024
84 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Kabupaten Melawi secara resmi telah membuka Helpdesk Pelayanan Pindah Memilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Layanan ini bertujuan mempermudah pemilih yang berada di luar domisili agar tetap dapat menggunakan hak suaranya pada pilkada mendatang. Senin (04/11/2024).

“Kami menyediakan layanan pindah memilih bagi masyarakat yang berada di luar tempat tinggalnya. Selain itu pemilih juga bisa langsung datang ke Kantor KPU Melawi di Jl. Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru KM 7, atau menghubungi nomor kontak yang tertera pada pamflet resmi kami,” kata Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi.

Pelayanan pindah memilih ini dibuka setiap hari, dari Senin hingga Minggu, pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIBA, untuk memudahkan akses masyarakat. “Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai pemilih tetap. Pengecekan status dapat dilakukan di laman resmi KPU, https://cekdptonline.kpu.go.id, sebelum mengurus pindah memilih.

“Dengan layanan yang tersedia setiap hari ini, kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 semakin meningkat.” imbuhnya.

Pelayanan pindah memilih ini melayani berbagai alasan, mulai dari pekerjaan, kondisi kesehatan, pendidikan, hingga alasan pribadi yang didukung dengan dokumen pendukung. Pemilih cukup membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta dokumen lainnya yang menunjukkan alasan pindah memilih.

Bagus salah satu warga yang hendak pindah memilih menyambut baik layanan ini, “Ini sangat membantu bagi kami yang sementara tinggal di luar Melawi, tapi tetap ingin ikut memilih pemimpin daerah,” ungkapnya.

Artikulli paraprak Dugaan Korupsi Yang Ditujukan Kepada Bupati Melawi Terkesan Dipolitisir
Artikulli tjetër Sutadi Minta ATR/BPN Melawi Dan Kades Kebebu Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com