Beranda KALBAR Jembatan Gantung Roboh, Ini Penjelasan Kadis PUPR Melawi

Jembatan Gantung Roboh, Ini Penjelasan Kadis PUPR Melawi

0
Jembatan Gantung Roboh, Ini Penjelasan Kadis PUPR Melawi
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Jembatan Gantung di Desa Menunuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi yang masih dalam pekerjaan finishing dikabarkan roboh pada Selasa (23/11/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Dugaan robohnya jembatan ini disebabkan oleh putusnya jarum keras pengunci tali sling akibat kelebihan beban (overload).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Melawi, Tusep Eka Burang, segera meninjau lokasi untuk memeriksa kondisi pasca-kejadian. Dalam keterangannya kepada wartawan, Tusep menegaskan bahwa robohnya jembatan bukan disebabkan oleh kesalahan konstruksi, tetapi murni karena faktor beban yang melebihi kapasitas.

“Jembatan ini dirancang memiliki kapasitas beban sekitar 3 hingga 4 ton, yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Dugaan sementara robohnya jembatan akibat overload dan menyebabkan utama putusnya pengunci tali sling,” ujar Tusep usai melihat lokasi kejadian.

WhatsApp Image 2024 11 23 at 14.15.44 b5344ba6
Foto: Jembatan gantung di Sungai Belimbing, Desa Menunuk yang roboh disebabkan putusnya pengunci tali sling utama.

Tusep juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan jembatan ini masih berada dalam tahap finishing sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Proses pengerjaan jembatan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pengerjaan dan tahap finishing. Karena masih dalam tahap pelaksanaan dan belum ada serah terima, maka tanggung jawab sepenuhnya masih berada pada pihak kontraktor. Selain itu, hingga saat ini belum ada pembayaran kepada kontraktor terkait pekerjaan finishing jembatan ini,” jelasnya.

Terkait kondisi korban, Tusep memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya beberapa tukang yang mengalami luka ringan saat kejadian. Namun, tetap memantau kondisi mereka untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

Lebih lanjut, Tusep menegaskan bahwa pihak PUPR bersama kontraktor yang bertanggung jawab saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan. Ia memastikan jembatan ini segera dapat digunakan kembali sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Melawi, proyek Rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Menunuk, Kecamatan Belimbing (Lanjutan) berada di bawah tanggung jawab CV. Sulur Ransa.

Proyek dengan pagu dana sebesar Rp 475.000.000,00, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 474.960.000,00. Berdasarkan evaluasi, kontraktor menawarkan harga Rp 458.903.725,80, yang juga merupakan nilai terkoreksi dari penawaran tersebut.

Informasi ini menegaskan bahwa proyek jembatan tersebut saat ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor, mengingat belum ada serah terima pekerjaan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Melawi. Hal ini selaras dengan pernyataan Kadis PUPR, Tusep Eka Burang, yang menegaskan bahwa insiden robohnya jembatan adalah bagian dari tanggung jawab pelaksana pekerjaan.

Terpisah, Supriadi selaku pelaksana pekerjaan saat dihubungi via seluler membenarkan bahwa robohnya jembatan gantung tersebut disebabkan putusnya jarum keras pengunci tali sling dikarenakan kelebihan beban. Namun pihaknya akan tetap memperbaiki robohnya jembatan tersebut.

“Jembatan gantung ini masih dalam tanggungjawab kami selaku kontraktor meskipun belum ada pembayaran dari pengerjaan jembatan tersebut dan jembatan ini dalam tahap finishing dan belum diserah-terimakan ke Pemkab Melawi,” pungkasnya. (Ade)

Artikulli paraprak Marindo Kurniawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua PII Cabang Pringsewu
Artikulli tjetër Plt. Bupati Tapsel : Pilihan Boleh Beda Namun Persaudaraan Harus Tetap Terjaga
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com