Beranda KALBAR PC Muslimat NU Kabupaten Melawi Kukuhkan 7 PAC Sebagai Ibu Asuh Anak Terindikasi Stunting

PC Muslimat NU Kabupaten Melawi Kukuhkan 7 PAC Sebagai Ibu Asuh Anak Terindikasi Stunting

0
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Melawi mengukuhkan 7 (tujuh) Pengurus Anak Cabang Muslimat NU sebagai Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting pada Minggu, (29/09) di Sekretariat Balai Pertemuan NU Kabupaten Melawi pukul 09.00 WIB pagi.

Kegiatan pengukuhan Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting Muslimat NU dilakukan bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama keluarga NU dan dihadiri seluruh pengurus dan badan otonom keluarga besar Nadhlatul Ulama Kabupaten Melawi serta turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H. Subakir, S.Ag. M.Si.

“Tujuh PAC yang kami kukuhkan yaitu PAC Kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Pinoh Selatan, Belimbing, Belimbing Hulu, Sayan dan Kecamatan Ella Hilir,” sebutnya.

 

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Melawi, Fithriani, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan usai pengukuhan PAC Muslimat NU sebagai Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting. Langkah selanjutnya, Muslimat NU akan melakukan sosialisasi kepada kader Ibu Asuh dengan instansi atau dinas terkait.

“Kader Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting ini akan kami sosialisasikan dengan dinas terkait seperti Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana,” ungkap Fithriani.

Besar harapan Fithriani setelah dikukuhkannya Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting menjadi batu lompatan untuk membantu mengurangi jumlah anak yang terindikasi stunting di Kabupaten Melawi dan sebagai wujud bentuk sinergitas kami dengan Pemerintah Daerah.

“Pengentasan dan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Muslimat secara nasional baik di pusat, Provinsi, Kabupaten sampai tingkat Desa dan Dusun,” ulasnya.

Fithriani menjelaskn bahwa kegiatan penurunan angka stunting yaitu dengan melakukan pendataan, penimbangan, edukasi, validasi dan intervensi kepada Posyandu.

“Tentunya kegiatan yang dilakukan kader Ibu Asuh nantinya tetap berkoordinasi dengan tenaga Kesehatan atau bidan yang berada di tempat itu,” tutupnya.

Artikulli paraprak Korban Banjir Bandang di Kecamatan Simanindo Dapat Bantuan Dari Vandiko Gultom
Artikulli tjetër Kapolda Sumatera Utara Bersilaturahmi Kamtibmas Dengan Masyarakat Kecamatan Simanindo
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com