MELAWI, metroindonesia,id – KPU Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan visi, misi, dan program dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Nomor 22/PL.02.2-Pu/6110/2/2024 sebagai bagian dari upaya transparansi informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa pengumuman ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
“Visi, misi, dan program setiap pasangan calon merupakan pedoman yang akan digunakan untuk pembangunan Melawi lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat mencermati dan memberikan masukan terhadap dokumen ini,” ujar Irfan Affandi. Minggu (15/09/2024).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap visi, misi, dan program pasangan calon mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” pungkas Irfan.
Pengumuman ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam kedua pasangan calon sebelum menentukan pilihan pada Pilkada 2024 mendatang.