Beranda KALBAR KPU Melawi Resmi Umumkan Rekapitulasi DPT Pilkada 2024

KPU Melawi Resmi Umumkan Rekapitulasi DPT Pilkada 2024

0
KPU Melawi Resmi Umumkan Rekapitulasi DPT Pilkada 2024
84 / 100
MELAWI, metroindonesia,id – KPU Kabupaten Melawi telah merampungkan dan menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi pada Pemilihan Serentak 2024.

“Rekapitulasi KPU ini menjadi dasar penting dalam memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdata sebagai pemilih dalam pesta demokrasi mendatang,” jelas Irfan Affandi.

Irfan mengimbau masyarakat Kabupaten Melawi untuk memeriksa kembali statusnya sebagai pemilih. Dengan memastikan diri terdaftar dalam DPT, setiap warga memiliki hak suara dan dapat turut berpartisipasi dalam menentukan kepemimpinan di tingkat provinsi dan Kabupaten.

Irfan mengingatkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 sangat penting demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT terancam kehilangan hak suaranya. Karena itu, KPU Melawi terus mendorong masyarakat yang belum terdaftar atau memiliki kendala dalam pemutakhiran data pemilih untuk segera menghubungi PPS atau kantor KPU Kabupaten Melawi.

“Dengan memastikan diri sebagai pemilih yang terdaftar, masyarakat turut berkontribusi dalam proses pemilihan yang lebih transparan dan demokratis,” ujarnya

Pemilihan Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan di tingkat provinsi maupun kabupaten. Pastikan diri Anda terdaftar dan siap memberikan suara.

Cara Memeriksa Status DPT

Masyarakat dapat memeriksa statusnya sebagai pemilih dengan beberapa cara, di antaranya:

  1. Kantor Desa/Kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS): Daftar Pemilih Tetap akan ditempel di kantor-kantor desa/kelurahan sehingga masyarakat bisa melihat langsung apakah mereka sudah terdaftar.
  2. Situs Resmi atau Media Sosial KPU Melawi: memberikan akses untuk mengecek DPT melalui platform digital resmi yang tersedia.
  3. Aplikasi Cek DPT Online: Bagi warga yang memiliki akses internet, pengecekan status DPT dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh KPU RI.
Artikulli paraprak KPU DKI Jakarta Selenggarakan Deklarasi Damai Untuk Paslon Gubernur Di Periode 2024 – 2029
Artikulli tjetër Hadirkan 4 Narsum saat ngopi Bareng SWI Kota Depok 
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com