Beranda DAERAH KPU Melawi Umumkan DPS Pilkada 2024

KPU Melawi Umumkan DPS Pilkada 2024

0
KPU Melawi Umumkan DPS Pilkada 2024
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – KPU Kabupaten Melawi telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024 dan dapat diakses oleh masyarakat di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun di kantor KPU Kabupaten Melawi.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk aktif memeriksa nama mereka dalam DPS. “Pengumuman DPS ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan memberikan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang,” terang Irfan, Minggu (18/8/2024).

Irfan menegaskan bahwa selama periode pengumuman DPS, masyarakat juga diberi ruang untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait data pemilih.

“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atau masukan terkait DPS mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Hal ini mencakup koreksi terhadap data pemilih, baik itu nama yang belum terdaftar, perubahan alamat, maupun data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Irfan berharap masyarakat Kabupaten Melawi pro-aktif memanfaatkan momen ini untuk memastikan hak pilihnya.

“Kami sangat mengapresiasi jika masyarakat secara langsung memeriksa DPS dan memberikan masukan yang konstruktif. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya Pilkada 2024,” tambah Irfan.

Dengan diumumkannya DPS ini, KPU Melawi menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Pilkada yang bersih, transparan, dan partisipatif. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi KPU Kabupaten Melawi melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Artikulli paraprak Kades Nanga Nuak Klarifikasi Terkait Penerima Bansos PKH
Artikulli tjetër Peraturan Bupati Sintang Tentang Penghapusan TPP Khusus Guru Digugat Ke Mahkamah Agung
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com