Samosir | metroindonesia.id – Hari ini, Kamis 29/08/2024 calon Bupati Samosir Vandiko T Gultom dan Wakil Bupati Samosir Ariston T Sidauruk melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati di Pilkada Samosir 2024.
Pasangan ini yang pada saat Deklarasi di hari sebelumnya diusung 6 Partai yang disebut Koalisi Partai Besar.
Pasangan ini menyerahkan surat berkas pendaftaran yang sah.
Pendaftaran ini dihadiri oleh Ketua dan Sekjen dari enam partai politik, yaitu Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai PKB, Partai Golkar, Partai Perindo, dan Partai PSI.
Pendaftaran ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Samosir, jalan pintu sona, Pangururan.
Pendaftaran ini dihadiri oleh para Ketua dari ke enam partai pengusung serta ribuan massa pendukung.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama untuk memohon berkat dari Yang Maha Kuasa.
Pendaftaran di Terima langsung oleh ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak dan anggota komisioner KPU serta disaksikan oleh Bawaslu dan perwakilan Kejaksaan negeri.
Total suara ke 6 partai pendukung pasangan ini mencapai 55.656, sehingga menurut KPU syarat untuk mencalonkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 dan dua putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024 yang sepenuhnya telah diakomodasi di Pasal 11 dan 15 PKPU.
Kedatangan Pasangan Calon Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di antarkan dan disambut oleh para pendukung nya yang berjumlah ribuan orang. Dari pantauan mata kemungkinan berjumlah hampir 10 ribu orang yang datang dari 9 Kecamatan.
Calon Bupati Samosir Vandiko T. Gultom selalu petahana dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan visi dan misi nya maju dalam Pilkada Kabupaten Samosir 2024.
Sampai dengan detik ini, acara ini masih berlangsung berlangsung dan pendaftaran dinyatakan diterima. Pada saat pendaftaran bergabung satu partai Koalisi lagi, yakni Partai Hanura. Sehingga Koalisi Parpol pendukung menjadi 7 partai. Selanjutnya pasangan calon diminta untuk mengikuti tes kesehatan pada tanggal 31/8/2024 di RSUD H. Adam Malik, Medan. [Jimmy Pardede]