Beranda HUKUM 3 Tahun Alm Tiara – Komnas HAM Sumbar

3 Tahun Alm Tiara – Komnas HAM Sumbar

42
1
78 / 100
Jakarta | metroindonesia.id :- Kedatangan Tim pencari fakta Komnas HAM (Komisi Nasional  Hak Azazi Manusia),Senin (15/7/2024) lalu, Sultanul Arifin, S.Sos, MH kerumah korban alm. Tiara Fadila mengundang pertanyaan publik, kenapa baru sekarang turun ke rumah keluarga korban ??

Lalu bagaimana dengan surat yang pernah dikeluarkan Komisi Nasional  Hak Azazi Manusia  perwakilan Sumatera Barat terkait pengaduan keluarga korban melalui pemgacara, apakah berdasarkan hasil penyelidikan atau hasil copy paste dari informasi kepolian.

Dan berapa kali Komisi Nasional  Hak Azazi Manusia  perwakilan Sumatera Barat akan melakukan penyelidikan kepada  keluarga korban tidak di tepati ?

Tiara

Maka saat ini masyarakat kota Payakumbuh mempertanyakan keseriusan  Komisi Nasional  Hak Azazi Manusia  perwakilan Sumatera Barat dalam mengungkap penyebab kematian alm. Tiara Fadila.

SIM, STNK dan 1 unit motor yang dihadirkan di persidangan sebagai alat bukti, mohon di jelaskan ke Puublik, apakah sebagai alat bukti kepemilikan kendaraan, ijin mengemudi atau bukti penyebab kematian yang menyebabkan beberapa luka di sekuijur tubuh alm. Tiara Fadila.

Sementara ada alat bukti yang dinilai cukup kuat dan belum pernah dihadirkan di pengadilan untuk dijadikan Novum (surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan) sebagai bahan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung RI.

Tiara

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keseriusan Komisi Nasional  Hak Azazi Manusia  perwakilan Sumatera Barat melayangkan surat peminjaman atau meminta  3 (tiga) alat bukti ke Redaksi Metro Indonesia yang dititipkan keluarga korban demi keamanan dan untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Artikulli paraprakBupati Dolly Pasaribu Sambut Kedatangan Jemaah Haji Tapsel Kloter 23.
Artikulli tjetërHari Bhakti Adhyaksa Kejari Di Demo Damai

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.