metroindonesia.idDepok | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat Paripurna Masa Sidang ke – 2 Tahun 2024 di Gedung A, Jln, Boelevard, Senin (10/6/24).
Acara rapat Paripurna dihadiri oleh oleh Walikota Depok Muhammad Idris, Plh, Sekda Pemkot Depok Nina Suzana, Kejari, Polres Metro Depok, Dandim 0508, para OPD dan 31 anggota DPRD Depok dari berbagai Fraksi, serta para Camat Depok dan undangan
Sidang rapat di buka oleh ketua DPRD Depok, TM, Yusufsyahputra sekaligus memberikan sambutannya mengatakan bahwa penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan di bahas dalam rapat kerja panitia khusus,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan ucapkan ribuan terimakasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan DPRD khususnya atas terselenggaranya acara ini “.
ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis, dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif.
Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktifitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” paparnya.
Wali Kota Depok juga menerangkan perihal dokumen RPJPD, Ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun kedepan.
Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya di astitensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” terangnya.
Setelah mendengarkan penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD tahun 2025-2045 agenda selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi.
F- Gerindra, F – PDIP, F-Golkar, F-PD, F-PPP, F-PAN, F- PKB – PSI dan F-PKS, menyerahkan dokumennya kepada ketua DPRD Depok, dan jawaban dari Walikota Depok sebagian usulan akan di pelajari.
Alhamdullilah kami sudah mendapat bocoran jawaban-jawaban Fraksi. Intinya bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD ini ditujukan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang sama-sama kita ketahui. Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi akan kami pelajari, kami dalami
lagi sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama PANSUS (Panitia Khusus) yang akan di bentuk oleh DPRD, sebagian besar masukan sudah terakomodasi
dalam rancangan peraturan daerah yang sudah disampaikan, dan diantaranya akan menjadi isu 5 tahunan di dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan 5tahun tiga periode selanjutnya,” ucap wali Kota Depok jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Raperda
Kota Depok.
Ketua DPRD Depok menegaskan bahwa hasil sidang paripurna masa sidang ke dua tahun 2024 akan di bentuk Pansus beserta susunan kepengurusannya, siapa koordinator pansus. (by)