Beranda Uncategorized Kejari Di Harap Agar Serius Dalam Menindak Lanjuti Dugaan Mark Up Dinas...

Kejari Di Harap Agar Serius Dalam Menindak Lanjuti Dugaan Mark Up Dinas Pendidikan Tapsel.

22
0
60 / 100

 

Tapanuli Selatan-Metroindonesia.id.-Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di harapkan serius dalam menindak lanjuti laporan dan aduan Masyarakat terkait Dugaan Mark Up (Penggelembungan Harga) yang di duga dilakukan Dinas Pendidikan Kab Tapanuli Selatan untuk Pengadaan Barang Belanja Dana Bos 2024.Kamis (16 Mei 2024).

IMG 20240502 1013402

Pengadaan Belanja Dana Bos untuk 286 Sekolah SD dan 50 Sekolah SMP di Kabupaten Tapanuli Selatan di duga dalam pelaksanaannya telah mengangkangi dan menyalahi peraturan yang telah dibuat untuk itu dan dari pengakuan para kepala sekolah,hal itu telah sangat meresahkan dan memberatkan sekolah sekolah dalam merelesasikan belanja lainnya yang telah di susun dalam RKAS,karena ARKA yang telah di susun di duga telah di ganti untuk bisa mengakomodasi pesanan dari Dinas Pendidikan untuk pengadaan belanja sekolah tersebut.Selasa(14 Mei 2024).

Kejari Tapanuli Selatan yang telah menerima laporan dan aduan masyarakat tentang temuan penyelewengan tersebut sangat di tunggu keseriusanannya dalam mengungkap dan menyeret siapapun yang terlibat dalam dugaan Mark Up tersebut.

Akan sangat disayangkan bila kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan akan semakin terkikis karena kinerja yang tak menunjukkan hasil sebagai mana yang diharapkan masyarakat yang telah resah akan korupsi yang meraja lela.

Tapi kepercayaan masyarakat yang semakin hilang tersebut tidak bisa disalahkan kalau melihat bagai mana banyaknya aduan tentang ketidak beresan pemerintahan dan korupsi di kabupaten tapsel yang semakin menjamur dan sebagian besar telah di laporkan/diadukan ke kejari namun satupun tidak ada yang terungkap dan sampai sekarang belum ada yang jadi tersangka.

Tentu ini akan jadi preseden buruk buat penegak hukum khususnya di Kabupaten Tapsel yang di gadang gadang selama ini selalu serius dalam menegakkan supremasi hukum namun nyatanya nol dalam tindakan.

Petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana bos 2024 yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan,kebudayaan dan teknologi Nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan seolah olah hanya peraturan sampah yang tidak berlaku bagi oknum oknum di Dinas Pendidikan Tapsel.

IMG 20240514 140142 2

Mulai dari Kadis Pendidikan, Sekretaris Bendahara dan Kabid di Institusi Dinas Pendidikan di duga terlibat semua dan jadi satu kesatuan yang terkoordinasi dalam dugaan KKN yang berlangsung decara massif di dinas Pendidikan Kab. Tapsel.

Fisi dan misi Pemkab Tapsel yang melebihi target dan selalu di gembar gemborkan Bupati Dolly dalam setiap kesempatan malah jadi tertawaan masyarakat karena hal itu secara gamblang bisa dipertanyakan ke absahan penilaian untuk kesuksesan yang di banggakan tersebut,karena masyarakat sekarang sudah mengerti dan bisa melihat bagaimana kinerja dan ketaatan akan tanggung jawab moral yang sudah tidak ada,padahal itu seharusnya di jaga dan jadi prioritas seluruh stakeholder pemkab tapsel yang serasa seperti bermimpi kalau masih ada dan terlihat di pemerintahan Bupati Dolly Pasaribu.

Artikulli paraprakSMAN 2 Tanjung Morawa Gelar Kegiatan Gebyar Sekolah Sehat
Artikulli tjetërSat Binmas Polres Melawi Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan Bullying Di SMA Bhakti Setia