Padangsidimpuan – Metroindonesia.id.
Guna menekan Inflasi,Pemerintah Kota Padangsidimpuan,terus menggelontorkan beras cadangan untuk tiga Kecamatan,yaitu Kecamatan Padangsidimpuan Utara sebanyak 2.047 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Padangsidimpuan Batu nadua sebanyak 1.618 KPM,dan Padangsidimpuan Angkola Julu sebanyak 920 KPM,dengan masing-masing mendapatkan 10Kg/KPM,yang diserahkan secara simbolis oleh Pj.Walikota Padangsidimpuan di Aula Kantor Camat Batu nadua.Senin(1 April 2024).
Dalam kata sambutsnnya,Pj Walikota Padangsidimpuan Dr.H.Letnan Dalimunthe SKM.M.Kes mengatakan”Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat,kita menilai bantuan CBP ini efektif untuk pengendalian inflasi,apalagi saat hari besar keagamaan seperti Ramadhan saat sekarang ini dan juga hari raya Idul Fitri,semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban bapak ibu sekalian”ucap Pj.Walikota.
Ia juga mengatakan kehadirannya untuk melihat langsung penyaluran bantuan pangan tersebut, dan juga ingin mendengarkan apa saja permasalahan yang ada di masyarakat.
“Kita, dari sisi Pemerintah Kota Padangsidimpuan merupakan pelayan bagi masyarakat,kita turun langsung,menjalin silaturahmi dan mendengarkan apa saja keluhan dan permasalahan yang ada pada masyarakat,seperti saat sekarang ini,kita berkewajiban untuk memastikan penyaluran ini berjalan baik dan lancar”ucapnya.
Dr. Letnan juga mengungkapkan bahwa Pemerintah kota Padangsidimpuan akan tetus melakukan koordinasi dan advokasi secara berjenjang ke pemerintah pusat agar bantuan-bantuan seperti ini dapat digulirkan di Padangsidimpuan dan tentunya diharapkan dapat membantu masyarakat.
Sebelumnya,Executive manager PT.Pos Indonesia Cab.Padangsidimpuan,Hamdani Suseno melaporkan,bantuan CBP dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan untuk setiap penerima mendapatkan 10kg beras/bulan,dimana bantuan dijadwalkan akan disalurkan sampai 6 tahap untuk tahun 2024.
“jadi akan ada 4 tahap lagi penyaluran bantuan beras untuk tahun 2024 ini,adapun persyaratan pengambilan/penerimaan CBP dengan membawa KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli”jelasnya.